JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem selama sepekan ke depan yang terhitung 13-20 September 2021.
Dilansir dari akun instagram resmi Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, peringatan cuaca ekstrem untuk wilayah DKI Jakarta didasarkan dari prakiraan cuaca yang dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
"Terdapat potensi hujan lebat yang dapat disertai kilat/petir/angin kencang pada 13-20 September 2021 di 27 provinsi, salah satunya DKI Jakarta," tulis Pemprov DKI, Selasa (14/9/2021).
Baca juga: Ini Wilayah Langganan Banjir di Jakarta Pusat yang Dapat Penanganan Ekstra
Dengan adanya peringatan cuaca buruk tersebut, Pemprov DKI Jakarta meminta agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan bencana banjir Jakarta.
Selain itu, warga juga bisa memantau kondisi genangan banjir di sekitar wilayah tempat tinggal lewat aplikasi Jakarta Kini.
"Bagi kamu yang menemukan genangan atau banjir bisa segera lapor melalui fitur JakLapor," tulis Pemprov DKI.
Laporan warga terkait titik banjir bisa memberikan informasi awal petugas untuk melakukan tindak lanjut mitigasi bencana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.