Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Polisi Turun Tangan Gerebek Rumah Karaoke Venesia yang Tak Terpantau Satpol PP Tangsel...

Kompas.com - 15/09/2021, 09:50 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Rumah karaoke Venesia BSD di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kedapatan beroperasi secara diam-diam di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pelanggaran aturan larangan beroperasi itu diketahui oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Polisi langsung menggerebek dan menyegel tempat karaoke tersebut pada Sabtu (11/9/2021) dini hari.

Sebelumnya, rumah karaoke yang juga memiliki tempat spa itu pernah melakukan pelanggaran serupa pada Agustus 2020. Kala itu, Bareskrim Polri menggerebek lokasi itu terkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bersamaan dengan itu, terungkap bahwa rumah karaoke Venesia BSD nyatanya tetap beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Rumah Karaoke Venesia di Tangsel Disegel Satpol PP

Dalam dua kasus tersebut, Satpol PP Tangerang Selatan baru bergerak memberikan sanksi penyegelan setelah aparat kepolisian melakukan penggerebekan dan penindakan.

"Itu yang menindak langsung Polda Metro Jaya temuannya. Kalau kami enggak sampai sedetail itu, punya intel dia bisa masuk," ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana, Senin (13/9/2021).

Disegel sampai tempat hiburan boleh beroperasi

Atas pelanggaran teranyar, rumah karaoke Venesia BSD telah disegel oleh Satpol PP Tangerang Selatan pada Selasa (14/9/2021). Di lokasi tersebut, petugas memasang tali segel di lobi tempat karaoke dan spa.

Stiker berwarna oranye bertulisan "ditutup sementara" juga dipasang di dinding bangunan. Sejumlah minuman keras yang ditemukan masih tersimpan di area bar juga disita oleh petugas.

"Untuk pelanggaran ini saya mendapatkan perintah, tugas koordinasi dengan jajaran samping untuk melakukan penyegelan tempat ini," ungkap Sapta kepada wartawan di lokasi penyegelan, Selasa.

Baca juga: Satpol PP Tangsel Kesulitan Pantau Pelanggaran Rumah Karaoke Venesia yang Digerebek Polda Metro

Sapta mengungkapkan, penyegelan dilakukan sampai pemerintah mengizinkan tempat hiburan beroperasi pada masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, penutupan rumah karaoke tersebut bukan sebatas sandiwara petugas dan selanjutnya membiarkan tempat hiburan itu beroperasi kembali.

Sapta menegaskan bahwa langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan rumah karaoke Venesia tidak akan beroperasi sementara waktu dan mempermudah pengawasan.

"Ini kami tutup sampai ada putusan bahwa tempat hiburan boleh buka. Ini kami tutup bukan sandiwara. Kami tutup," kata Sapta.

"Karena saya yang menyegel, saya punya hak, punya kewenangan mengecek sewaktu-waktu. Dan saya yang juga bekerja sama dengan kepolisian," sambungnya.

Beroperasi ilegal

Secara terpisah, Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangerang Selatan Sapto Pratolo mengatakan, rumah karaoke Venesia BSD beroperasi secara ilegal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com