JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah selesai meminta keterangan pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual pegawai.
Keterangan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan keterangan MS, pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan sekantornya.
Komnas HAM juga telah meminta keterangan MS pada pekan lalu.
"Setelah ini kami akan sandingkan bagaimana versi MS dan versi teman-teman KPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai pemeriksaan terhadap komisioner KPI, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Komisioner KPI Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Pegawai
Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, itu berlangsung sekitar dua jam.
KPI diwakili oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Sekretariat KPI Umri. Keduanya juga ditemani oleh beberapa staf ahli hukum KPI.
Beka belum mau menjawab apakah ada perbedaan keterangan yang diberikan KPI dan MS terkait kronologi kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi.
Ia beralasan, butuh analisis mendalam untuk mengambil kesimpulan dan mengungkapkan hasil penyelidikan Komnas HAM.
Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
Selain itu, Komnas HAM juga masih membutuhkan keterangan pihak kepolisian untuk melengkapi penyelidikan ini.
Pemeriksaan terhadap pimpinan Polres Jakarta Pusat dijadwalkan berlangsung pada siang ini.
"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI sudah dapat, dari MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama, termasuk dari sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka.
Adapun Komnas HAM turut menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan seksual ini karena ada dugaan pengabaian yang dilakukan oleh pimpinan KPI dan kepolisian.
MS dalam surat terbukanya mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.
Baca juga: Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut
Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.
Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.
Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.