Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Bandingkan Pernyataan Pimpinan KPI dan Korban Pelecehan

Kompas.com - 15/09/2021, 12:38 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah selesai meminta keterangan pimpinan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait kasus dugaan pelecehan seksual pegawai.

Keterangan tersebut nantinya akan dibandingkan dengan keterangan MS, pegawai KPI yang menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan sekantornya.

Komnas HAM juga telah meminta keterangan MS pada pekan lalu.

"Setelah ini kami akan sandingkan bagaimana versi MS dan versi teman-teman KPI," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara usai pemeriksaan terhadap komisioner KPI, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Komisioner KPI Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Kasus Pelecehan Pegawai

Pemeriksaan yang berlangsung di Kantor Komnas HAM di Menteng, Jakarta Pusat, itu berlangsung sekitar dua jam.

KPI diwakili oleh Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Sekretariat KPI Umri. Keduanya juga ditemani oleh beberapa staf ahli hukum KPI.

Beka belum mau menjawab apakah ada perbedaan keterangan yang diberikan KPI dan MS terkait kronologi kasus pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi.

Ia beralasan, butuh analisis mendalam untuk mengambil kesimpulan dan mengungkapkan hasil penyelidikan Komnas HAM.

Baca juga: Propam Mulai Selidiki Dugaan Pembiaran Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI

Selain itu, Komnas HAM juga masih membutuhkan keterangan pihak kepolisian untuk melengkapi penyelidikan ini.

Pemeriksaan terhadap pimpinan Polres Jakarta Pusat dijadwalkan berlangsung pada siang ini.

"Tahapnya hari ini permintaan keterangan dari KPI sudah dapat, dari MS sudah dapat. Nanti siang dari kepolisian. Setelah itu baru kami menganalisa mana yang beda dan sama, termasuk dari sisi waktu dan kejadiannya seperti apa. Setelah itu baru ambil kesimpulan dan rekomendasi," kata Beka.

Adapun Komnas HAM turut menyelidiki kasus perundungan dan pelecehan seksual ini karena ada dugaan pengabaian yang dilakukan oleh pimpinan KPI dan kepolisian.

MS dalam surat terbukanya mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.

Baca juga: Saat Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di KPI dan Kasus Berlanjut

Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.

Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.

KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS.

Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com