JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya tak melakukan banyak upaya dalam menangani perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi antar pegawai.
Sebab, KPI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu pada pihak kepolisian.
"Proses di kepolisian kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin menyelesaikan kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo usai menghadiri pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
"Jadi kami tidak melakukan banyak upaya ya," sambungnya.
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Lapor Balik Korban, tapi Ditolak Polisi
Termasuk soal dugaan bahwa korban MS pernah melaporkan kasus perundungan dan pelecehan yang ia alami ke salah satu atasannya.
Mulyo mengatakan, hal itu juga menjadi kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Itu soal kepolisian yang nanti bisa mengungkap karena kami tidak bisa mendalami persoalan-persoalan yang demikian. Kami serahkan, kalau kami lakukan nanti membuat justifikasi benar atau salah. Biar kepolisian semuanya," kata dia.
Saat ditanya soal investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa penyelidikan itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi.
Misalnya, apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka sudah memiliki jawaban.
Namun, KPI tetap menunggu penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban: MS Dipaksa Mengakui Tak Pernah Ada Pelecehan Seksual di KPI
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.