Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Hindari Perundungan Netizen, KPI Tak Mau Banyak Komentar soal Kasus Pelecehan Pegawai

Kompas.com - 15/09/2021, 14:02 WIB
Ihsanuddin,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Umri menyatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu proses hukum di kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual serta perundungan antara sesama pegawai KPI.

Untuk itu, Umri enggan berkomentar banyak saat ditanya detail kelanjutan kasus tersebut. Ia meminta media bersabar dan ikut menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.

Ia khawatir, KPI akan terus menjadi sasaran perundungan warganet jika banyak memberikan statemen terkait kasus itu.

Baca juga: Tak Lakukan Banyak Upaya, KPI Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai ke Polisi

"Nanti deh karena ini sedang proses ya, ini sedang proses hukum jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statemen-statemen dari netizen ya yang luar biasa ke kami," kata Umri usai memberi keterangan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).

Umri berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat bisa cepat rampung sehingga kasus itu menjadi terang benderang.

"Kami dari KPI menginginkan sekali proses ini selesai cepat lewat proses hukim. Sehingga apa? Ketika itu berakhir dengan proses hukum jadi kami enggak ada yang benar atau salah, sumbernya dari situ," kata dia.

Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo juga menyatakan, pihaknya tak melakukan banyak upaya dalam menangani dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi antar pegawai. Sebab, KPI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu pada pihak kepolisian.

Saat ditanya soal investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa penyelidikan itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi. Misalnya apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan itu, pihak sudah memiliki jawaban.

"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh, loh ini gimana sih diduga terjadi di KPI  kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah. Jadi informasi dasar sajalah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," ujarnya.

Kasus pelecehan seksual di KPI itu mencuat setelah terduga korban, MS, membuat surat terbuka yang kemudian viral pada 1 September ini.

MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015 dia bahkan dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019. Namun laporannya tak pernah ditindaklanjuti. Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus itu.

Baca juga: Komnas HAM Akan Bandingkan Pernyataan Pimpinan KPI dan Korban Pelecehan

 

KPI telah menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi.

Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015. Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran pada laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com