JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Umri menyatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu proses hukum di kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual serta perundungan antara sesama pegawai KPI.
Untuk itu, Umri enggan berkomentar banyak saat ditanya detail kelanjutan kasus tersebut. Ia meminta media bersabar dan ikut menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Ia khawatir, KPI akan terus menjadi sasaran perundungan warganet jika banyak memberikan statemen terkait kasus itu.
Baca juga: Tak Lakukan Banyak Upaya, KPI Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai ke Polisi
"Nanti deh karena ini sedang proses ya, ini sedang proses hukum jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statemen-statemen dari netizen ya yang luar biasa ke kami," kata Umri usai memberi keterangan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/9/2021).
Umri berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat bisa cepat rampung sehingga kasus itu menjadi terang benderang.
"Kami dari KPI menginginkan sekali proses ini selesai cepat lewat proses hukim. Sehingga apa? Ketika itu berakhir dengan proses hukum jadi kami enggak ada yang benar atau salah, sumbernya dari situ," kata dia.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo juga menyatakan, pihaknya tak melakukan banyak upaya dalam menangani dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi antar pegawai. Sebab, KPI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu pada pihak kepolisian.
Saat ditanya soal investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa penyelidikan itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi. Misalnya apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan itu, pihak sudah memiliki jawaban.
"Kalau kami sama sekali tidak tahu kan rasanya aneh, loh ini gimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah. Jadi informasi dasar sajalah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," ujarnya.
Kasus pelecehan seksual di KPI itu mencuat setelah terduga korban, MS, membuat surat terbuka yang kemudian viral pada 1 September ini.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.