Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop di Kota Bogor Dibuka Mulai Besok, Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Kompas.com - 15/09/2021, 15:19 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 20 September 2021.

Di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini, beberapa unit usaha terus dilonggarkan untuk kembali beroperasi, salah satunya pembukaan operasional bioskop.

Marketing Communication Mal BTM Bogor Catharina Intan mengatakan, mulai Kamis (16/9/2021), bioskop XXI yang beroperasi di tempatnya akan kembali dibuka.

Meski pihak pengelola mal sudah mengizinkan untuk beroperasi, namun tidak semuanya pengunjung dapat memasuki area bioskop.

Baca juga: Bioskop di Jakarta Buka Besok, Simak Aturan dan Daftar Film yang Tayang

Ada beberapa catatan yang wajib dipatuhi baik oleh pengunjung maupun pengelola, salah satunya mengenai jumlah kapasitas penonton yang hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen.

"Kita batasi, maksimal 50 persen dari total kapasitas. Kemudian dilarang untuk makan dan minum selama di dalam bioskop," kata Catharina, saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Catharina melanjutkan, selain itu ada beberapa persyaratan lain seperti wajib melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk screening sebelum masuk ke dalam mal dan bioskop.

Ia menyebut, hanya pengunjung yang berkategori hijau atau yang sudah divaksin diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.

Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Bioskop Beroperasi Lagi

"Kita juga sudah ada tim Satgas Covid-19 dari internal. Jadi kita akan tetap mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk pengunjung baik yang datang ke mal untuk berbelanja ataupun yang menonton bioskop," sebutnya.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 42 Tahun 2021, bioskop kini diizinkan beroperasi.

Ada enam syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM Level 3, yakni:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai

2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi

3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk

4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop

5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com