Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bioskop di Kota Bogor Dibuka Mulai Besok, Pengunjung Dibatasi 50 Persen

Kompas.com - 15/09/2021, 15:19 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 hingga 20 September 2021.

Di masa perpanjangan PPKM Level 3 ini, beberapa unit usaha terus dilonggarkan untuk kembali beroperasi, salah satunya pembukaan operasional bioskop.

Marketing Communication Mal BTM Bogor Catharina Intan mengatakan, mulai Kamis (16/9/2021), bioskop XXI yang beroperasi di tempatnya akan kembali dibuka.

Meski pihak pengelola mal sudah mengizinkan untuk beroperasi, namun tidak semuanya pengunjung dapat memasuki area bioskop.

Baca juga: Bioskop di Jakarta Buka Besok, Simak Aturan dan Daftar Film yang Tayang

Ada beberapa catatan yang wajib dipatuhi baik oleh pengunjung maupun pengelola, salah satunya mengenai jumlah kapasitas penonton yang hanya diperbolehkan sebanyak 50 persen.

"Kita batasi, maksimal 50 persen dari total kapasitas. Kemudian dilarang untuk makan dan minum selama di dalam bioskop," kata Catharina, saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Catharina melanjutkan, selain itu ada beberapa persyaratan lain seperti wajib melakukan scan QR code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk screening sebelum masuk ke dalam mal dan bioskop.

Ia menyebut, hanya pengunjung yang berkategori hijau atau yang sudah divaksin diperbolehkan masuk ke dalam bioskop.

Baca juga: Pemkot Depok Izinkan Bioskop Beroperasi Lagi

"Kita juga sudah ada tim Satgas Covid-19 dari internal. Jadi kita akan tetap mengawasi jalannya protokol kesehatan untuk pengunjung baik yang datang ke mal untuk berbelanja ataupun yang menonton bioskop," sebutnya.

Mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 42 Tahun 2021, bioskop kini diizinkan beroperasi.

Ada enam syarat masuk bioskop yang harus dipenuhi selama perpanjangan PPKM Level 3, yakni:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining kepada pengunjung dan pegawai

2. Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi

3. Pengunjung usia 12 tahun dilarang masuk

4. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop

5. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan

6. Daftar perusahaan yang akan mengikuti uji coba ditentukan oleh Kemenparekraf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com