JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah korban jiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang teridentifikasi bertambah 14 jenazah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol Rusdi Hartono mengatakan, sebanyak 14 korban itu berhasil diidentifikasi melalui deoxyribonucleic acid (DNA) dan rekam medis.
"Pada hari ini tim DVI (Disaster Victim Identification) berhasil mengidentifikasi 14 korban. Seluruhnya teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis," kata Rusdi di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Jadi 48 Orang
Dengan demikian, total 39 jenazah dari 41 korban jiwa yang berhasil diidentifikasi tim DVI RS Polri.
Dengan demikian, tersisa dua korban lagi.
Rusdi mengatakan, dua korban itu sebenarnya sudah berhasil diidentifikasi atau dikenali, yakni Samuel Machado dan Bambang Guntara. Namun masih memerlukan data tambahan.
Adapun kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Akibat kebakaran tersebut, 41 napi tewas di tempat dan puluhan lainnya terluka.
Baca juga: 8 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diserahkan ke Pihak Keluarga Hari Ini
Sementara itu, ada 10 napi yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang pasca kebakaran.
Namun, tujuh napi yang dirawat di antaranya tersebut, kini telah meninggal dunia dalam waktu yang berbeda. Total 48 napi tewas dalam peristiwa tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.