BEKASI,KOMPAS.com - Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak berharap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar segera memberikan label terhadap produk berbahaya.
Seperti misalnya bahaya plastik polycarbonat (PC) dengan kode plastik No 7 yang mengandung senyawa bisphenol A atau zat BPA untuk bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berharap BPOM segera memberikan label peringatan pada kemasan plastik makanan dan minuman serta galon isi ulang yang mempunyai kode plastik No 7 yang mengandung BPA.
"Supaya konsumen mengetahui informasi adanya zat BPA yang dapat bermigrasi ke makanan atau minuman, yang dapat mengancam kesehatan jika dikonsumsi oleh bayi, balita dan janin pada ibu hamil," ujar Arist dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: BBPOM Semarang Sita Produk Berbahaya Senilai Rp 4 Miliar
Arist berujar, kondisi tersebut sangat dibutuhkan konsumen dalam memilih produk yang cocok untuk mereka demi menjaga kesehatan.
"Kemasan ini mengandung BPA, tidak cocok bagi bayi, balita dan janin. Karena bayi, balita dan janin pada ibu hamil belum mempunyai sistem detok sehingga racun yang masuk ke dalam tubuhnya bisa langsung menyerang menjadi penyakit," ujarnya.
Arist berharap BPOM dapat segera memberikan tindakan nyata untuk memberikan pelabelan.
"Memang BPOM telah menghubungi Komnas PA, tapi hanya memperhatikan, kita ingin tindakan nyata dari BPOM sebagai pemegang regulator," ungkapnya.
Baca juga: Mengapa Susu Kental Manis Tidak Boleh Diseduh? Ini Penjelasan BPOM
Pasalnya dengan diterapkannya hal tersebut maka kemungkinan anak - anak Indonesia terbebas dari zat berbahaya itu dapat dimungkinkan.
"Untuk bayi dan anak-anak Indonesia harus zero zat BPA, tidak ada toleransi ambang batas BPA yang diperbolehkan untuk usia rentan ini," ungkapnya.
Oleh karena itu Komnas Perlindungan anak akan memberikan edukasi di hadapan ibu-ibu orangtua murid PAUD di Bekasi, pada akhir bulan ini.
"Sosialisasi ini sebagai wujud nyata akan komitmen Komnas Perlindungan Anak untuk memerangi BPA, dan sebagai reaksi kepada BPOM yang lamban dalam merespons usulan dari Komnas Perlindungan Anak dan masyarakat," ujar Arist.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.