Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Janji Pulangkan Puluhan Mobil Hasil Penggelapan di Depok secara Cuma-cuma

Kompas.com - 15/09/2021, 18:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian berjanji bakal memulangkan puluhan mobil hasil penggelapan yang dilakukan oleh DD, seorang perempuan yang disebut sebagai pemimpin komplotan yang baru-baru ini ditangkap polisi lantaran menjual mobil-mobil sewaan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Rabu (15/9/2021) petang.

"Kami akan berikan secara cuma-cuma tanpa dipungut biaya. Ini langsung dari Kapolres (Metro Depok). Itu adalah hak korban," kata Yusri di hadapan awak media.

Sejauh ini, polisi telah mengamankan 31 unit mobil yang sempat dijual oleh DD dan kaki-tangannya dengan harga miring.

Baca juga: Wanita Ini Gunakan Uang Hasil Penggelapan Mobil Rental di Bekasi untuk Foya-foya

Pantauan Kompas.com di Mapolres Metro Depok, mobil-mobil yang telah diamankan oleh polisi rata-rata berjenis Daihatsu Xenia, Sigra, dan Ayla; Toyota Avanza dan Calya; serta Suzuki Ertiga dan beberapa mobil merek lain.

Meskipun begitu, Yusri menyebut masih ada beberapa mobil lain yang saat ini dalam pengejaran.

Yusri mengatakan, sedikitnya ada 40 mobil yang sudah disewa oleh DD cs. untuk kemudian dijual.

Kebanyakan korban disebut merupakan warga Depok dan Bekasi, Jawa Barat, baik yang merupakan rental penyewaan mobil maupun perorangan.

Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Rental oleh Komplotan Wanita, Kendaraan Berujung Digadai...

"Saya sampaikan, masyarakat Depok dan Bekasi yang merasa digelapkan mobilnya supaya datang dan membawa surat resmi yang sah, BPKB. Tolong perlihatkan suratnya yang sah," tutur Yusri.

" Kami akan berikan cuma-cuma. Itu hak korban," tegasnya, sembari meminta para pemilik mobil itu untuk bersabar karena ada prosedur yang harus ditempuh sebelum barang-barang bukti itu bisa dikembalikan kepada empunya.

Polisi mengungkapkan, DD punya 4 orang kaki-tangan dalam melancarkan aksinya ini, masing-masing berinisial Na, Ne, A, dan B (mertua A).

Empat orang pembantu DD ini disebut berperan mencarikan pembeli bagi-bagi mobil hasil penggelapan ini.

Mobil-mobil itu dijual cepat dengan harga miring dan dalam kondisi dokumen yang tak lengkap itu.

Kelima tersangka disangkakan pasal berlapis yaitu pencurian dan penggelapan, yakni Pasal 372 juncto 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com