JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyebut pengusaha hiburan di Jakarta bagai mendapat diskriminasi.
Pasalnya, sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020 lalu, usaha hiburan di Jakarta tidak diperbolehkan untuk beroperasi hingga kini.
"Ini menjadi diskriminasi bagi pengusaha hiburan di Jakarta. Karena sampai hari ini, usaha hiburan di Jakarta belum dibuka juga, sudah dua tahun," ungkap Hana saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Sektor Usaha MICE dan Hiburan Diharapkan Segera Beroperasi Setelah Bioskop
Padahal, lanjut dia, usaha hiburan di daerah lain sudah mulai dibuka. Jakarta menjadi salah satu daerah yang belum mengizinkan pembukaan usaha hiburan.
Hana pun meminta pemerintah untuk segera mengizinkan operasional usaha hiburan di Jakarta.
"Tolong lah manusiakan kami, kami juga mau mencoba menjalankan usaha kami, dengan tetap patuh pada protokol kesehatan," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.