Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelonggaran PPKM Level 3, Bioskop di Kota Tangerang Diizinkan Beroperasi

Kompas.com - 15/09/2021, 18:58 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai 14-20 September 2021.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah berujar, ada sejumlah pelonggaran selama penerapan PPKM level 3 di wilayah administrasinya.

Salah satu pelonggaran, yaitu bioskop sudah diizinkan beroperasi kembali.

"Kaitan PPKM, kita mengikuti aturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang berbeda paling hanya bioskop dibuka dengan kapasitas 50 persen," ucap Arief pada awak media, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Bioskop Akan Beroperasi Kamis, 12 Film Disiapkan

Asda 1 Kota Tangerang Said Endrawijayanto menyatakan, setidaknya ada tujuh peraturan yang harus diterapkan pengelola bioskop selama PPKM level 3.

Selain kapasitas maksimal 50 persen per ruangan, pengunjung bioskop juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Adapun yang diizinkan memasuki area bioskop adalah pengunjung berkategori hijau. Kemudian, pengunjung harus berusia 12 tahun ke atas.

Selama di area bioskop, lanjut Said, pengunjung dilarang malan dan minum.

"Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop," papar dia dalam keterangannya, Rabu.

Said melanjutkan, peraturan terakhir, yaitu pengelola bioskop wajib meyemprot disinfektan secara berkala.

"Pengunjung wajib mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada," tutur Said.

Baca juga: Syarat Nonton di Bioskop Harus Sudah Divaksin

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021, PPKM berlaku hingga 20 September 2021.

Akan tetapi, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap minggu.

Berikut merupakan aturan yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 41 Tahun 2021 berkait penerapan PPKM level 3 di Kota Tangerang:

• Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas diizinkan dengan maksimal murid 50 persen per kelas, kecuali SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal murid 62-100 persen, serta PAUD maksimal 33 persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com