JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan pegawai yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah terungkap ke publik sejak tiga pekan lalu.
Namun, KPI belum juga mengumumkan hasil investigasi internal yang dilakukan atas kasus tersebut.
Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya memang tak melakukan banyak upaya dalam menangani kasus perundungan dan pelecehan seksual ini.
Meski sudah membentuk tim investigasi internal dan menonaktifkan delapan terduga pelaku, KPI tetap menunggu sepenuhnya hasil penyelidikan kasus itu dari kepolisian.
"Proses di kepolisian, kami serahkan semuanya berjalan sebagaimana mestinya. Kami ingin menyelesaikan kasus ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku di Indonesia," kata Mulyo, Rabu (15/9/2021).
"Jadi kami tidak melakukan banyak upaya ya," sambungnya.
Baca juga: KPI Bantah Berupaya Damaikan Korban dan Pelaku Pelecehan Seksual
Soal pengakuan korban MS yang pernah melaporkan kasus perundungan dan pelecehan yang ia alami ke salah satu atasannya, Mulyo mengatakan, hal itu juga menjadi kewenangan dari kepolisian untuk melakukan penyelidikan.
"Itu soal kepolisian yang nanti bisa mengungkap karena kami tidak bisa mendalami persoalan-persoalan yang demikian. Kami serahkan, kalau kami lakukan nanti membuat justifikasi benar atau salah. Biar kepolisian semuanya," kata dia.
Saat ditanya apa guna investigasi internal yang dilakukan KPI, Mulyo menjawab bahwa hal itu hanya bertujuan untuk kepentingan instansi.
Misalnya, apabila KPI ditanya oleh Komisi I DPR mengenai kasus pelecehan ini, maka sudah memiliki jawaban.
"Kalau kami sama sekali tidak tahu, kan rasanya aneh loh ini gimana sih diduga terjadi di KPI kok tidak bisa menyampaikan hal itu. Kan kami juga dilihat salah," kata Mulyo.
"Jadi informasi dasar sajalah yang kami gali, tapi proses dan detail lanjut berkaitan dengan pendalaman dan penyidikan terhadap kasus itu kami serahkan kepada kepolisian," sambungnya.
Sekretaris KPI Umri juga menyatakan, pihaknya saat ini tengah menunggu proses hukum di kepolisian.
Untuk itu, Umri enggan berkomentar banyak saat ditanya detail kelanjutan penanganan kasus tersebut di internal.
Umri meminta media bersabar dan ikut menunggu proses hukum yang tengah berjalan di Polres Jakarta Pusat.
Baca juga: Tak Lakukan Banyak Upaya, KPI Serahkan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai ke Polisi