Ia khawatir KPI akan terus menjadi sasaran perundungan oleh warganet jika banyak memberikan statement terkait kasus ini.
"Nanti deh karena ini sedang proses ya, ini sedang proses hukum, jadi saya mohon teman-teman semua untuk bersabar karena kami menghindari statement-statement dari netizen ya yang luar biasa ke kami," kata Umri.
Umri pun berharap proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah berjalan di Polres Metro Jakarta Pusat bisa cepat rampung sehingga kasus ini menjadi terang benderang.
"Kami dari KPI menginginkan sekali proses ini selesai cepat lewat proses hukum, sehingga apa? Ketika itu berakhir dengan proses hukum jadi kita enggak ada yang benar atau salah, sumbernya dari situ," katanya.
Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, mempertanyakan alasan KPI harus menunggu proses hukum di kepolisian.
Mualimin menilai, investigasi internal di KPI dan proses hukum yang berjalan di kepolisian merupakan hal yang berbeda.
Proses di kepolisian berfokus pada pelecehan seksual yang dialami korban dan bertujuan untuk menjerat terduga pelaku secara pidana.
Sementara itu, proses internal di KPI bertujuan untuk membuktikan apakah benar ada pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai lewat aksi perundungan dan pelecehan seksual.
"Kalau investigasi internal itu kan di KPI, tidak perlu menunggu proses hukum. Jadi hasil investigasi sudah cukup digunakan memecat para terlapor kalau berdasarkan hasil investigasi itu terlapor dinyatakan bersalah," kata Mualimin.
Baca juga: Saat KPI Takut Dirundung Netizen dan Memilih Bungkam soal Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya
Mualimin menambahkan, sejak awal, KPI sendiri yang mengumumkan adanya investigasi internal ke publik. Oleh karena itu, apa pun hasil dari investigasi itu harus dilaporkan kepada masyarakat.
"Apalagi KPI ini kan lembaga negara. Wajar saja apabila hasilnya disampaikan ke publik," katanya.
Mualimin menegaskan, MS selaku korban juga saat ini terus menunggu hasil penyelidikan internal yang dilakukan KPI.
"Kalau tak kunjung diumumkan kami malah bertanya-tanya ada apa ini," ujarnya.
Kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI mencuat setelah terduga korban MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada Rabu (1/9/2021) lalu.
MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012.