Lalu, pada 2015, ia dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.
MS mengaku sudah pernah melaporkan hal tersebut ke atasan dan Polsek Gambir pada 2019, tetapi laporannya tak pernah ditindaklanjuti.
Baca juga: Komnas HAM Akan Bandingkan Pernyataan Pimpinan KPI dan Korban Pelecehan
Setelah surat terbukanya viral, KPI dan Kepolisian baru bergerak mengusut kasus ini.
KPI langsung menonaktifkan delapan terduga pelaku pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS untuk mempermudah investigasi internal.
Sementara itu, Polres Jakarta Pusat telah memeriksa lima terlapor yang disebut telah melakukan pelecehan seksual terhadap MS pada 2015.
Polres Jakarta Pusat juga melibatkan Propam untuk menyelidiki adanya dugaan pembiaran laporan yang pernah disampaikan MS ke Polsek Gambir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.