BEKASI, KOMPAS.com - Bioskop di wilayah Kabupaten Bekasi kini sudah boleh kembali beroperasi di masa pemberlakuan pembatasaqn kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
Berkait hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengimbau pengelola bioskop agar tak lengah mengatisipasi penyebaran Covid-19 di dalam studio atau teater.
"Pengelola dan penonton diharapkan bisa menaati (protokol kesahatan dan aturan yang berlaku), sehingga bioskop tidak sampai ditutup lagi," ujar Dodo, melansir Tribunnews, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Bioskop Jakarta Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk hingga Daftar Film yang Tayang
Dodo berujar, dengan diperbolehkannya kembali bioskop beroperasi diharapkan bisa menggerakkan perekonomian di sektor hiburan usai diterpa gelombang kedua Covid-19.
"Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali bioskop, warga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan hiburan cukup dan perkenomian di sektor hiburan bisa kembali bergerak. Tetapi tetap ikuti aturan dan jaga protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpo PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauli mengatakan pihaknya akan memamtau proses uji coba pembukaan bioskop sebelum benar-benar dibuka untuk umum.
Baca juga: Ini Daftar Bioskop CGV di Jakarta dan Sekitarnya yang Siap Buka Besok
"Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi sifatnya masih uji coba. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Windhy.
Windhy berujar, jika nanti diketemui ada pengelola yang lengah terhadap penerapan protokol kesehatan di bioskop pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menutup kembali operasional.
"Akan mengevaluasi hingga merekomendasikan agar instansi terkait mengeluarkan sanksi pencabutan izin operasionalnya," ujarnya.
Penerapan prokol kesehatan juga diharapkan ketat yakni seperti pengaturan jarak kursi di dalam studio untuk mengurangi kapasitas penonton, serta menyediakan jalur berbeda untuk masuk dan keluar penonton.
"Selain itu, standard umum bagi calon pengunjung juga diperhatikan, seperti wajib memakai masker, cek suhu tubuh ketika masuk, dan menyediakan handsanitizer di pintu masuk," katanya.
Kemudian pengelola juga harus memastikan penonton yang masuk ke bioskop berusia 12 tahun keatas dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.
"Artinya sudah divaksin kedua. Kalau masih kuning (baru satu kali vaksin-red) itu belum bisa," ucapnya.
**Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Bioskop Boleh Buka, Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Tak Lengah Prokes.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.