Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2021, 11:16 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bioskop di wilayah Kabupaten Bekasi kini sudah boleh kembali beroperasi di masa pemberlakuan pembatasaqn kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Berkait hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengimbau pengelola bioskop agar tak lengah mengatisipasi penyebaran Covid-19 di dalam studio atau teater.

"Pengelola dan penonton diharapkan bisa menaati (protokol kesahatan dan aturan yang berlaku), sehingga bioskop tidak sampai ditutup lagi," ujar Dodo, melansir Tribunnews, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Bioskop Jakarta Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk hingga Daftar Film yang Tayang

Dodo berujar, dengan diperbolehkannya kembali bioskop beroperasi diharapkan bisa menggerakkan perekonomian di sektor hiburan usai diterpa gelombang kedua Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali bioskop, warga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan hiburan cukup dan perkenomian di sektor hiburan bisa kembali bergerak. Tetapi tetap ikuti aturan dan jaga protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpo PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauli mengatakan pihaknya akan memamtau proses uji coba pembukaan bioskop sebelum benar-benar dibuka untuk umum.

Baca juga: Ini Daftar Bioskop CGV di Jakarta dan Sekitarnya yang Siap Buka Besok

"Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi sifatnya masih uji coba. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Windhy.

Windhy berujar, jika nanti diketemui ada pengelola yang lengah terhadap penerapan protokol kesehatan di bioskop pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menutup kembali operasional.

"Akan mengevaluasi hingga merekomendasikan agar instansi terkait mengeluarkan sanksi pencabutan izin operasionalnya," ujarnya.

Penerapan prokol kesehatan juga diharapkan ketat yakni seperti pengaturan jarak kursi di dalam studio untuk mengurangi kapasitas penonton, serta menyediakan jalur berbeda untuk masuk dan keluar penonton.

"Selain itu, standard umum bagi calon pengunjung juga diperhatikan, seperti wajib memakai masker, cek suhu tubuh ketika masuk, dan menyediakan handsanitizer di pintu masuk," katanya.

Kemudian pengelola juga harus memastikan penonton yang masuk ke bioskop berusia 12 tahun keatas dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Artinya sudah divaksin kedua. Kalau masih kuning (baru satu kali vaksin-red) itu belum bisa," ucapnya.

**Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Bioskop Boleh Buka, Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Tak Lengah Prokes.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Satpol PP Segel Tempat Prostitusi di Cilincing demi Menjaga Ketenteraman Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com