Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Bioskop agar Tidak Lengah

Kompas.com - 16/09/2021, 11:16 WIB
Djati Waluyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Bioskop di wilayah Kabupaten Bekasi kini sudah boleh kembali beroperasi di masa pemberlakuan pembatasaqn kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

Berkait hal itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Dodo Hendra Rosika mengimbau pengelola bioskop agar tak lengah mengatisipasi penyebaran Covid-19 di dalam studio atau teater.

"Pengelola dan penonton diharapkan bisa menaati (protokol kesahatan dan aturan yang berlaku), sehingga bioskop tidak sampai ditutup lagi," ujar Dodo, melansir Tribunnews, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Bioskop Jakarta Buka Hari Ini, Cek Syarat Masuk hingga Daftar Film yang Tayang

Dodo berujar, dengan diperbolehkannya kembali bioskop beroperasi diharapkan bisa menggerakkan perekonomian di sektor hiburan usai diterpa gelombang kedua Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan dibukanya kembali bioskop, warga Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan hiburan cukup dan perkenomian di sektor hiburan bisa kembali bergerak. Tetapi tetap ikuti aturan dan jaga protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpo PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauli mengatakan pihaknya akan memamtau proses uji coba pembukaan bioskop sebelum benar-benar dibuka untuk umum.

Baca juga: Ini Daftar Bioskop CGV di Jakarta dan Sekitarnya yang Siap Buka Besok

"Bioskop diperbolehkan beroperasi tetapi sifatnya masih uji coba. Jumlah pengunjung paling banyak 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan ketat," ujar Windhy.

Windhy berujar, jika nanti diketemui ada pengelola yang lengah terhadap penerapan protokol kesehatan di bioskop pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk menutup kembali operasional.

"Akan mengevaluasi hingga merekomendasikan agar instansi terkait mengeluarkan sanksi pencabutan izin operasionalnya," ujarnya.

Penerapan prokol kesehatan juga diharapkan ketat yakni seperti pengaturan jarak kursi di dalam studio untuk mengurangi kapasitas penonton, serta menyediakan jalur berbeda untuk masuk dan keluar penonton.

"Selain itu, standard umum bagi calon pengunjung juga diperhatikan, seperti wajib memakai masker, cek suhu tubuh ketika masuk, dan menyediakan handsanitizer di pintu masuk," katanya.

Kemudian pengelola juga harus memastikan penonton yang masuk ke bioskop berusia 12 tahun keatas dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi.

"Artinya sudah divaksin kedua. Kalau masih kuning (baru satu kali vaksin-red) itu belum bisa," ucapnya.

**Artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Bioskop Boleh Buka, Satpol PP Kabupaten Bekasi Imbau Pengelola Tak Lengah Prokes.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com