DEPOK, KOMPAS.com - Dugaan pencabulan oleh seorang yang mengaku bruder (biarawan gereja Katolik) di sebuah panti asuhan di Depok, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Sang biarawan, Lukas Lucky Ngalngola yang juga dikenal sebagai Bruder Angelo, kini berstatus sebagai terdakwa kasus pencabulan anak.
Sidang perdana kasus tersebut akan digelar Rabu (22/9/2021) di Pengadilan Negeri Depok. Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Kuasa hukum korban, Judianto SImanjuntak, mengatakan bahwa Bruder Angelo sudah sering melancarkan aksinya. Korban adalah anak dari Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani yang didirikan oleh Angelo pada 2017.
Baca juga: Saat Korban Pelecehan Bruder Angelo Buka Suara: Hidup Kami di Tangan Pelaku, Kami Takut
Angelo sendiri adalah anggota dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina. Atas izin BSMC, Angelo mendirikan Yayasan Kencana Bejana Rohani pada 2015.
Salah satu kasus pelecehan Bruder Angelo yang terungkap adalah tindakan pelecehan di dalam toilet kantin pecel lele. Ketika itu, sang bruder sedang makan bersama korban di kantin tersebut.
korban yang masih berusia di bawah umur kemudian diajak ke toilet.
“Lalu di situlah terjadi (pencabulan),” ujar Judianto kepada Kompas.com, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Sidang Bruder Angelo Ditunda karena Pengacara Mangkir
Selain itu, pencabulan juga pernah dilakukan di dalam angkot. Ketika itu, Bruder Angelo dan beberapa anak asuhnya di panti tersebut hendak mencukur rambut.
Aksi pencabulan dilakukan di dalam angkot menuju tempat cukur rambut.
“Lalu ketika teman-teman (korban) sedang cukur rambut, mereka berdua masih di dalam angkot. Di situlah kesempatannya, tapi ada saksi yang melihat itu, si sopir angkot,” beber Judianto.
Tak berhenti sampai di situ, Bruder Angelo juga melancarkan aksinya di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.