Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat “Biarawan Gereja” Di Depok Cabuli Anak Panti Asuhan dan Dijuluki Kelelawar Malam

Kompas.com - 16/09/2021, 16:10 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lukas Lucky Ngalngola alias Bruder Angelo telah dinyatakan sebagai terdakwa kasus pencabulan atau pelecehan terhadap anak-anak di panti asuhan yang ia dirikan di Depok, Jawa Barat.

Bruder (biarawan) dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina tersebut saat ini menanti persidangan pertama yang akan digelar di Pengadilan Negeri Depok pada Rabu (22/9/2021).

Bruder Angelo si kelelawar malam

Kasus pencabulan atau pelecehan seksual oleh Bruder Angelo terhadap anak-anak di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok, pertama kali terungkap pada September 2019.

Tepatnya pada 9 September 2019, lewat tengah malam, Bruder Angelo melancarkan aksi bejatnya kepada Joni (bukan nama sebenarnya).

Baca juga: Sidang Bruder Angelo Ditunda karena Pengacara Mangkir

Kepada The Jakarta Post Joni mengaku ia tiba-tiba merasakan sesuatu yang tidak enak di area kemaluan pada saat sedang tidur. Ketika membuka mata, Joni melihat ada Angelo di situ.

“Saya terkejut. Saya memasang celana saya kembali dan mengejarnya menuruni anak tangga,” beber Joni.

Joni mengonfrontasi Angelo yang seketika itu juga berlutut dan meminta maaf kepada anak asuhnya tersebut.

Tidak terima dengan perlakuan sang bruder, Joni melaporkan kejadian itu pada juru masak di panti bernama Yosina atau Mama Ejon.

“Mama menyuruh saya untuk lapor ke polisi,” tuturnya.

 

Pencabulan ini sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi. Sebelum Joni, banyak korban lain yang tidak berani untuk buka suara.

Baca juga: Jika Pengacara Kembali Mangkir, Dakwaan Bruder Angelo Tetap Dibacakan Pekan Depan

Beberapa senior yang tahu kelakuan Bruder Angelo berupaya menutup akses menuju kamar pada malam hari untuk berjaga-jaga.

Mereka menjuluki Bruder Angelo sebagai “kelelawar malam” karena selalu beraksi lewat tengah malam dengan pakaian serba hitam.

Beberapa kali, tetap saja upaya penjagaan tersebut kecolongan, dan korban terus berjatuhan.

Usai kejadian di malam September tersebut, korban dari Angelo melaporkan sang biarawan ke polisi. Angelo sempat ditahan, namun dibebaskan setelah tiga bulan karena polisi gagal melengkapi berkas perkara untuk diteruskan ke pengadilan.

Pasca bebas dari penjara, Angelo dikabarkan membuat yayasan baru dan mendirikan kembali sebuah panti asuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com