Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bongkar Pemalsuan STNK untuk Nopol Rahasia hingga Buat Anggota DPR

Kompas.com - 16/09/2021, 18:00 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap komplotan penipu dengan modus dapat membuat Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Para pelaku yang ditangkap berinisial TA, AK dan US menjanjikan dapat menerbitkan nomor polisi (nopol) rahasia polisi hingga buat anggota DPR RI.

"Ini tindak pidana pemalsuan atau memberikan keterangan palsu ke dalam satu data otentik. Pembuatan STNK dan TNKB rahasia dari kepolisian seperti 'RFP' juga anggota DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Komplotan yang Dipimpin Perempuan Gelapkan 40 Mobil Rental

Yusri mengatakan, pengungkapan kasus penipuan itu bermula adanya masyarakat yang menjadi korban melaporkan ke Polda Metro Jaya.

Di dalam laporannya, korban telah tertipu sebesar Rp 70 juta untuk pembuatan STNK dengan nompol rahasia Polri hingga buat anggota DPR RI.

"Uang Rp 70 juta itu dijanjikan dengan tarif Rp 20 juta untuk proses pembuatan nomor kendaraan Polri. Sedangkan Rp 50 juta untuk pembuatan STNK dan TNKB nomor rahasia dan DPR RI. Namun nomor yang dijanjikan tak kunjung keluar," kata Yusri.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari laporan korban berhasil menangkap para pelaku.

Pelaku pertama yang ditangkap, yakni TA yang merupakan otak dari penipuan tersebut.

"Kedua AK, pegawai Samsat Jawa Batat. Ini yang mencetak TNKB atau plat mobil, ketiga US ini membuatkan STNK asli tapi palsu. STNK data asli dihapus dan disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini," ucap Yusri.

Baca juga: Mengeluh Sakit di Dada, Pengemudi Meninggal di Mobil di Jalan Tol Joglo

Yusri mengatakan, STNK asli itu didapat dari salah satu pelaku inisial A dan D yang saat ini masih diburu. A dan D biasa mendapatkan STNK dari motor hasil curian.

"Hasil keterangan awal dari US bahwa memang STNK asli itu didapat dari temannya setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kalau pakai alat khusus keaslian STNK itu asli, tapi identitas datanya dihapus dan diganti," kata Yusri.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mendapatakan barang bukti berupa STNK, TNKB serta alat-alat untuk menghapus data untuk dokumen.

"Para pelaku kami persangkakan Pasal 372, Pasal 378 dan atau Pasal 263 serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Yusri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com