Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Crowd Free Night Diterapkan di Kawasan Kota Tua Malam Ini

Kompas.com - 16/09/2021, 18:53 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas kerumunan diterapkan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, mulai Kamis (16/9/2021).

Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan mulanya pihaknya melaksanakan uji coba pada Sabtu (11/9/2021).

"Tadi malam (15/9/2021) kita coba lagi dan ini efektif, jadi kita lanjut lagi malam ini, lanjut besok dan akan terus," kata Iver saat dihubungi Kamis.

Dengan adanya kebijakan ini, Jalan Kunir akan ditutup untuk umum mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Baca juga: Hasil Evaluasi Crowd Free Night, Polisi Masih Temukan Pelanggaran

Nantinya, warga yang akan melintasi jalan tersebut harus memutar melalui Jalan Cengkeh.

CFN diterapkan di kawasan Kota Tua lantaran kawasan tersebut sering dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL)  sehingga memicu timbulnya kerumunan.

Padahal, kata Iver, telah disediakan lahan khusus untuk PKL.

"Sebenarnya sudah ada lokasi untuk PKL yang disediakan oleh Pemda DKI. Cuma mereka sering melanggar dekat-dekat situ,"ungkap Iver.

"Jadi Kota Tua ini jadi tempat dari dulu kan ada banyak kerumunan. Makanya, kita lakukan upaya untuk memisahkan antara kerumunan lama dengan tempat kuliner dengan pendatang-pendatang baru yang berkerumun di atas jam 22.00 WIB," lanjutnya.

Kata Iver, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, TNI dan Polri akan bertugas menghalau kerumunan di kawasan CFN.

Baca juga: Pemprov DKI Terapkan Ganjil-Genap di Sepanjang Jalan Menuju dan dari Lokasi Tempat Wisata

Di sejumlah titik di Kota Tua, polisi juga membuat pos stasioner dan menempatkan rotator blue light.

Kemudian dipasang spanduk juga bertuliskan "Dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah vaksin."

Adapun, CFN ditetapkan mulai pukul 22.00 WIB untuk menyesuaikan jam operasional busway.

Pasalnya, busway terakhir beroperasi pukul 22.00 WIB.

Kata Iver, jika ada yang tetap berkerumun di kawasan Kota Tua, pihak Satpol PP Jakarta Barat akan memberikan sanksi seperti dalam operasi yustisi. Iver belum merinci kapan CFN akan berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com