JAKARTA, KOMPAS.com - Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas kerumunan diterapkan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, mulai Kamis (16/9/2021).
Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan mulanya pihaknya melaksanakan uji coba pada Sabtu (11/9/2021).
"Tadi malam (15/9/2021) kita coba lagi dan ini efektif, jadi kita lanjut lagi malam ini, lanjut besok dan akan terus," kata Iver saat dihubungi Kamis.
Dengan adanya kebijakan ini, Jalan Kunir akan ditutup untuk umum mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
Baca juga: Hasil Evaluasi Crowd Free Night, Polisi Masih Temukan Pelanggaran
Nantinya, warga yang akan melintasi jalan tersebut harus memutar melalui Jalan Cengkeh.
CFN diterapkan di kawasan Kota Tua lantaran kawasan tersebut sering dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL) sehingga memicu timbulnya kerumunan.
Padahal, kata Iver, telah disediakan lahan khusus untuk PKL.
"Sebenarnya sudah ada lokasi untuk PKL yang disediakan oleh Pemda DKI. Cuma mereka sering melanggar dekat-dekat situ,"ungkap Iver.
"Jadi Kota Tua ini jadi tempat dari dulu kan ada banyak kerumunan. Makanya, kita lakukan upaya untuk memisahkan antara kerumunan lama dengan tempat kuliner dengan pendatang-pendatang baru yang berkerumun di atas jam 22.00 WIB," lanjutnya.
Kata Iver, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, TNI dan Polri akan bertugas menghalau kerumunan di kawasan CFN.
Baca juga: Pemprov DKI Terapkan Ganjil-Genap di Sepanjang Jalan Menuju dan dari Lokasi Tempat Wisata
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.