Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Crowd Free Night Diterapkan di Kawasan Kota Tua Malam Ini

Kompas.com - 16/09/2021, 18:53 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Crowd Free Night (CFN) atau malam bebas kerumunan diterapkan di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat, mulai Kamis (16/9/2021).

Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh mengatakan mulanya pihaknya melaksanakan uji coba pada Sabtu (11/9/2021).

"Tadi malam (15/9/2021) kita coba lagi dan ini efektif, jadi kita lanjut lagi malam ini, lanjut besok dan akan terus," kata Iver saat dihubungi Kamis.

Dengan adanya kebijakan ini, Jalan Kunir akan ditutup untuk umum mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.

Baca juga: Hasil Evaluasi Crowd Free Night, Polisi Masih Temukan Pelanggaran

Nantinya, warga yang akan melintasi jalan tersebut harus memutar melalui Jalan Cengkeh.

CFN diterapkan di kawasan Kota Tua lantaran kawasan tersebut sering dipenuhi oleh pedagang kaki lima (PKL)  sehingga memicu timbulnya kerumunan.

Padahal, kata Iver, telah disediakan lahan khusus untuk PKL.

"Sebenarnya sudah ada lokasi untuk PKL yang disediakan oleh Pemda DKI. Cuma mereka sering melanggar dekat-dekat situ,"ungkap Iver.

"Jadi Kota Tua ini jadi tempat dari dulu kan ada banyak kerumunan. Makanya, kita lakukan upaya untuk memisahkan antara kerumunan lama dengan tempat kuliner dengan pendatang-pendatang baru yang berkerumun di atas jam 22.00 WIB," lanjutnya.

Kata Iver, petugas gabungan dari Pemerintah Kota Jakarta Barat, TNI dan Polri akan bertugas menghalau kerumunan di kawasan CFN.

Baca juga: Pemprov DKI Terapkan Ganjil-Genap di Sepanjang Jalan Menuju dan dari Lokasi Tempat Wisata

Di sejumlah titik di Kota Tua, polisi juga membuat pos stasioner dan menempatkan rotator blue light.

Kemudian dipasang spanduk juga bertuliskan "Dilarang berkerumun, tetap menggunakan masker walaupun sudah vaksin."

Adapun, CFN ditetapkan mulai pukul 22.00 WIB untuk menyesuaikan jam operasional busway.

Pasalnya, busway terakhir beroperasi pukul 22.00 WIB.

Kata Iver, jika ada yang tetap berkerumun di kawasan Kota Tua, pihak Satpol PP Jakarta Barat akan memberikan sanksi seperti dalam operasi yustisi. Iver belum merinci kapan CFN akan berakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com