JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut komplotan pemalsuan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) buat nomor polisi (nopol) rahasia dan anggota DPR RI dikendalikan oleh pelaku inisial TA.
TA ditangkap bersama dua rekannya, AK dan US.
Saat beraksi, TA mengaku kepada korban sebagai polisi yang bertugas di Mabes Polri.
"TA mengaku anggota Polri dari Mabes Polri dan (mengaku) mampu menyiapkan STNK dan TNKB rahasia Polri dan untuk anggota DPR RI," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (16/9/2011).
Baca juga: Polisi Bongkar Pemalsuan STNK untuk Nopol Rahasia hingga Buat Anggota DPR
Yusri mengatakan, TA mengajak AK, petugas harian lepas (PHL) di Samsat Polda Jawa Barat. Di Samsat, AK bertugas mencetak TNKB.
"Juga sama perkenalannya TA dengan AK yang membuat TNKB mengaku anggota polri. TA minta dibikinkan plat nomor sesuai permintaan. Dia mengaku anggota sehingga PHL (PHL) ini takut," kata Yusri.
Menurut Yusri, penyidik saat ini masih mendalami keterangan para pelaku dan korban terkait motif membuat nopol rahasia polri dan anggota DRI RI.
"Sebenarnya masih dalami (motif korban buat nopol rahasia). Tetapi saat ini betul dia (korban) ditawarkan pelaku kalau mau dapat nomor rahasia, pelaku bisa. Karena pelaku mengaku anggota Polri bahkan untuk nomor DPR juga bisa," ucap Yusri.
Pengungkapan kasus penipuan itu bermula laporan masyarakat yang menjadi korban.
Baca juga: Dalam 2 Bulan, Komplotan yang Dipimpin Perempuan Gelapkan 40 Mobil Rental
Di dalam laporannya, korban tertipu sebesar Rp 70 juta untuk pembuatan STNK dengan nomor polisi rahasia Polri hingga buat anggota DPR RI.
"Uang Rp 70 juta itu dijanjikan dengan tarif Rp 20 juta untuk proses pembuatan nomor kendaraan Polri. Sedangkan Rp 50 juta untuk pembuatan STNK dan TNKB nomor rahasia dan DPR RI. Namun nomor yang dijanjikan tak kunjung keluar," kata Yusri.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Pelaku pertama yang ditangkap, yakni TA otak dari penipuan tersebut.
"Kedua AK, pegawai Samsat Jawa Batat. Ini yang mencetak TNKB atau plat mobil, ketiga US ini membuatkan STNK asli tapi palsu. STNK data asli dihapus dan disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini," ucap Yusri.
Yusri mengatakan, STNK asli itu didapat dari salah satu pelaku inisial A dan D yang saat ini masih diburu. A dan D biasa mendapatkan STNK dari motor hasil curian.
"Hasil keterangan awal dari US bahwa memang STNK asli itu didapat dari temannya setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kalau pakai alat khusus keaslian STNK itu asli, tapi identitas datanya dihapus dan diganti," kata Yusri.
Dari penangkapan para pelaku, polisi mendapatakan barang bukti berupa STNK, TNKB serta alat-alat untuk menghapus data untuk dokumen.
"Para pelaku kami persangkakan Pasal 372, Pasal 378 dan atau Pasal 263 serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Yusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.