Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/09/2021, 18:54 WIB

"Uang Rp 70 juta itu dijanjikan dengan tarif Rp 20 juta untuk proses pembuatan nomor kendaraan Polri. Sedangkan Rp 50 juta untuk pembuatan STNK dan TNKB nomor rahasia dan DPR RI. Namun nomor yang dijanjikan tak kunjung keluar," kata Yusri.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. Pelaku pertama yang ditangkap, yakni TA otak dari penipuan tersebut.

"Kedua AK, pegawai Samsat Jawa Batat. Ini yang mencetak TNKB atau plat mobil, ketiga US ini membuatkan STNK asli tapi palsu. STNK data asli dihapus dan disesuaikan nama identitas dan nomor yang diminta TA ini," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, STNK asli itu didapat dari salah satu pelaku inisial A dan D yang saat ini masih diburu. A dan D biasa mendapatkan STNK dari motor hasil curian.

"Hasil keterangan awal dari US bahwa memang STNK asli itu didapat dari temannya setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor. Kalau pakai alat khusus keaslian STNK itu asli, tapi identitas datanya dihapus dan diganti," kata Yusri.

Dari penangkapan para pelaku, polisi mendapatakan barang bukti berupa STNK, TNKB serta alat-alat untuk menghapus data untuk dokumen.

"Para pelaku kami persangkakan Pasal 372, Pasal 378 dan atau Pasal 263 serta Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ucap Yusri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita Penyedia Jasa Pembaca Doa di TPU Karet Bivak, Datang Sekali Setahun Tiap Ramadhan

Cerita Penyedia Jasa Pembaca Doa di TPU Karet Bivak, Datang Sekali Setahun Tiap Ramadhan

Megapolitan
Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...

Rotasi 20 Pejabat Pemprov DKI, Heru Budi: Itu Biasa, Penyegaran...

Megapolitan
Jasa Marga Minta Maaf dan Tegur Petugas yang Halangi Damkar Masuk GT Jatiwarna

Jasa Marga Minta Maaf dan Tegur Petugas yang Halangi Damkar Masuk GT Jatiwarna

Megapolitan
Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Pencurian dengan Kekerasan terhadap Nasabah Bank di Bekasi Timur, Pelaku Komplotan Residivis

Megapolitan
Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Depok, Pelaku Aniaya Korban di Dalam Kamar

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Depok, Pelaku Aniaya Korban di Dalam Kamar

Megapolitan
Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Syarat dan 12 Kota Tujuannya

Cara Daftar Mudik Gratis untuk Warga Tangerang, Syarat dan 12 Kota Tujuannya

Megapolitan
Angkot Ludes Terbakar di Bekasi Timur, Penumpang Selamatkan Diri Sebelum Api Membesar

Angkot Ludes Terbakar di Bekasi Timur, Penumpang Selamatkan Diri Sebelum Api Membesar

Megapolitan
Truk Pasir Tabrak Separator Transjakarta di Jaktim, Sopir Diduga Serangan Jantung

Truk Pasir Tabrak Separator Transjakarta di Jaktim, Sopir Diduga Serangan Jantung

Megapolitan
KAI Imbau Penumpang Kereta Api Perhatikan Aturan Vaksin Terbaru

KAI Imbau Penumpang Kereta Api Perhatikan Aturan Vaksin Terbaru

Megapolitan
Sidang AG Bakal Digelar Tertutup, Faktor Usia Jadi Alasannya

Sidang AG Bakal Digelar Tertutup, Faktor Usia Jadi Alasannya

Megapolitan
Jelang Hari Raya Nyepi dan Libur Akhir Pekan, 64.000 Tiket KA Jarak Jauh Laku Terjual

Jelang Hari Raya Nyepi dan Libur Akhir Pekan, 64.000 Tiket KA Jarak Jauh Laku Terjual

Megapolitan
Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Megapolitan
Tolak Damai dengan AG, Keluarga D Ingin Penyelesaian Perkara di Persidangan

Tolak Damai dengan AG, Keluarga D Ingin Penyelesaian Perkara di Persidangan

Megapolitan
Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Megapolitan
Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke