Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita 106 Botol Miras Ilegal dari Dua Warung Sembako di Taman Sari

Kompas.com - 16/09/2021, 19:31 WIB
Sonya Teresa Debora,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polsek Taman Sari menyita 106 botol minuman keras (miras) ilegal dari dua buah warung di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/9/2021).

Penyitaan ratusan botol miras ini bermula saat sejumlah anak muda yang berkerumun di kawasan Taman Sari diamankan pada Sabtu (11/9/2021).

"Jadi beberapa malam lalu kita operasi gabungan dan menjaring banyak anak-anak muda berkerumun. Saat itu operasi banyak minuman yang tumpah jadi mereka (anak-anak muda) itu bawa banyak minuman, nah itu yang jadi dasar kita selidiki tempat penjualan mereka," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Iver Son Manossoh saat dihubungi Kamis (16/9/2021).

Baca juga: Lihat Api Membakar Rumahnya di Siang Bolong, Nenek di Tangsel: Cuma Bisa Bengong...

Salah satu warung berlokasi di perbatasan Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat dan Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara satu warung lainnya berlokasi di Jalan Mangga Besar, Taman Sari.

Kata Iver, dua warung tersebut sebenarnya menjual sembako, tetapi saat didalami ada juga miras yang diperjualbelikan di sana.

Kedua pemilik warung hingga kini belum dijatuhkan sanksi.

Namun, Iver mengaku tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait sanksi yang nantinya akan diberikan.

"Lebih lanjut kita koordinasi dengan (Suku Dinas) Pariwisata karena miras ini tidak boleh dijual di tempat yang tidak ada izin. Nggak boleh dia jual di warung atau di kios, distribusinya dia (miras) hanya boleh di kafe tertentu dan berizin," jelas Iver.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com