Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet PR Anies Usai Divonis Bersalah atas Polusi Udara Jakarta

Kompas.com - 17/09/2021, 07:53 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

Anies juga diminta menyusun dan mengimplementasikan strategi rencana aksi pengendalian pencemaran udara, dengan mempertimbangkan penyebaran emisi sumber pencemaran secara terfokus tepat sasaran dan melibatkan organisasi publik.

Putusan hakim dinilai tepat dan bijaksana

Para penggugat dalam perkara ini berharap Jokowi beserta jajaran menterinya dan Anies tidak mengajukan banding atas putusan ini.

Kuasa hukum penggugat, Ayu Eza Tiara, menilai bahwa putusan yang diambil hakim sudah tepat dan bijaksana.

Ini mengingat dari proses pembuktian di persidangan sudah sangat jelas bahwa pemerintah telah melakukan kelalaian dalam mengendalikan pencemaran udara.

Ayu menambahkan, dengan adanya putusan ini seharusnya para tergugat dapat menerima kekalahannya dengan bijaksana.

Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?

"Para tergugat bisa memilih fokus untuk melakukan upaya-upaya perbaikan kondisi udara daripada melakukan hal yang sia-sia seperti upaya hukum perlawanan banding maupun kasasi," kata Ayu dalam keterangan tertulis, Kamis (16/9/2021).

Khalisah Khalid, salah satu penggugat, mengungkapkan perasaan lega sekaligus senang atas putusan ini.

Menurut Khalisah, majelis hakim membuktikan bahwa pengadilan bisa menjadi jalan untuk warga yang ingin mendapatkan keadilan.

“Kami berharap para tergugat tidak mengajukan banding, karena yang kami gugat sesungguhnya adalah untuk kepentingan, kesehatan, dan keselamatan seluruh warga negara, termasuk generasi mendatang agar mendapatkan kualitas hidup yang baik,” tutur Khalisah.

Anies tak banding

Beberapa jam setelah putusan sidang dibacakan, Anies Baswedan langsung memberi tanggapan lewat akun Twitter-nya, @aniesbaswedan.

Anies mengunggah foto yang menampilkan pemandangan salah satu sudut Ibu Kota dengan langit biru cerah.

Meski demikian, foto itu diunggah Anies bukan untuk membantah atau melawan putusan PN Jakarta Pusat.

Bersama foto tersebut, Anies menyatakan tidak akan mengajukan banding terkait putusan majelis hakim.

"Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak banding dan siap menjalankan putusan pengadilan demi udara Jakarta yang lebih baik," kata Anies.

Baca juga: Berpulang Jelang Bebas akibat Kebakaran Lapas Tangerang...

Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memahami dan menyadari hak atas lingkungan hidup yang baik merupakan bagian dari hak warga.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com