JAKARTA, KOMPAS.com - Ayu Eza Tiara, kuasa hukum penggugat dalam perkara polusi udara Jakarta, berharap Presiden Joko Widodo tidak mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Majelis hakim sebelumnya memutuskan Presiden RI bersama sejumlah menterinya dan Gubernur DKI Jakarta terbukti bersalah atas polusi udara di Ibu Kota.
Ayu menilai, harusnya Presiden Jokowi mengikuti sikap Gubernur DKI Anies Baswedan untuk menerima vonis itu. Namun, Ayu menyesalkan Presiden Jokowi sampai saat ini belum bersikap dan masih menunggu kajian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Jokowi Divonis Melawan Hukum soal Polusi Udara, Pemerintah Tunggu Kajian KLHK
Ia menilai alasan itu tidak masuk akal.
"Menurut saya alasan itu enggak masuk akal ya. Karena dalam proses persidangan dua tahun ini mereka juga enggak pernah menyanggah bukti pencemaran udara yang kami ajukan. Jadi mau kajian apalagi?" kata Ayu saat dihubungi, Jumat (17/9/2021).
Ayu menilai sikap pemerintah pusat ini hanya makin memperlambat penanganan polusi udara Jakarta. Harusnya, pemerintah bisa menerima vonis pengadilan dan menjalankan perintah majelis hakim demi udara yang lebih baik.
Baca juga: Beda Jokowi dan Anies Sikapi Vonis Bersalah atas Polusi Udara Jakarta
"Jangan sampai banding, kasasi, PK hanya untuk ego lembaga negara yang enggak mau dicap kalah aja. Padahal ini ada hal lebih urgent masalah pencemaran udara," ucap Ayu.
Ayu pun menegaskan, jalur pengadilan adalah langkah terakhir yang diambil oleh pihaknya untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta.
Sebelum mengajukan gugatan ke PN Jakpus, pihaknya sudah berupaya memberi masukan baik ke Pemprov DKI Jakarta maupun ke pemerintah pusat, namun tidak pernah ditindaklanjuti.
Oleh karena itu, Ayu berharap putusan PN Jakpus ini bisa menjadi solusi agar pemerintah pusat dan provinsi mau mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada udara bersih.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.