Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Dinilai Lempar Tanggung Jawab soal Kelanjutan Bansos Tunai

Kompas.com - 17/09/2021, 18:55 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak meminta Pemprov DKI Jakarta tidak menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga terdampak pandemi Covid-19.

"Kalau hanya menunggu pusat, melempar kepada pusat sama saja sebenarnya menurut saya buang badan dan cenderung tidak bertanggungjawab kepada warga Jakarta," ujar Johhny saat dihubungi melalui telepon, Jumat (17/9/2021).

Johnny mengatakan, Pemprov DKI harusnya tidak menyamakan diri dengan daerah lain yang mengandalkan pembiayaan BST dari pemerintah pusat.

Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Tak Jelas, Wagub DKI: Tanggung Jawab Pemerintah Pusat

Jakarta, ujar Johnny, memiliki sumber daya yang lebih unggul dari sisi apapun, baik dari fasilitas, pembiayaan hingga sumber daya manusia.

"Kalau provinsi lain seperti Maluku, NTT itu enggak apalah (menunggu pemerintah pusat), Jakarta ini kan lebih cepat survive. Harusnya Jakarta itu di depan tidak melempar ke pusat. Kalau dia menunggu pusat melempar kepada pusat, sama saja buang badan," ujar dia.

Untuk itu, dia meminta agar DKI Jakarta secara mandiri bisa menyalurkan BST dengan anggaran yang direalokasikan lewat program-program non prioritas.

Salah satu program yang dinilai Johnny tidak menjadi prioritas namun menelan anggaran besar adalah ajang balap Formula E.

"Kita untuk Formula E (bisa dianggarkan) yang untuk trek-trekan (balapan) begitu masih diprioritaskan. Kenapa tidak kita realokasi ke situ (BST)," tutur Johnny.

Baca juga: Kelanjutan Bansos Tunai Jakarta Belum Jelas, Politisi DPRD: Alihkan Anggaran Formula E

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kelanjutan penyaluran BST untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat.

Menurut Riza, BST yang akan disalurkan ditanggung bersama oleh Pemda DKI Jakarta bersama pemerintah pusat.

"Kami menunggu nanti keputusan dari pemerintah pusat terkait Bansos," ujar dia, Jumat.

Dinas Sosial DKI Jakarta mengumumkan BST hanya diberikan sampai tahap 6 untuk penyaluran Juni 2021.

Baca juga: PSI: Montreal Hanya Bayar 18,7 M untuk Formula E, Mengapa Jakarta Ditagih Commitment Fee Rp 2,4 T?


"Kepada penerima manfaat program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang kami hormati, dengan ini kami informasikan, penyaluran dana BST hanya dilakukan sampai bulan Juni 2021," tulis Dinsos DKI, Rabu (15/9/2021).

BST mulai diberikan pada awal tahun 2020 tepatnya 13 Januari serentak untuk seluruh wilayah Indonesia termasuk DKI Jakarta.

Bantuan tunai senilai Rp 300.000 per bulan untuk satu kepala keluarga (KK) terdampak akibat kebijakan pengendalian pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com