Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pelaporan Savas Fresh ke Polisi, Atta Hallintar: Manusia Punya Batas Kesabaran

Kompas.com - 18/09/2021, 06:51 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Atta Halilintar mengungkap alasan dirinya melaporkan Youtuber Savas Fresh ke polisi atas kasus dugaan fitnah terhadap keluarganya, khususnya sang ibu Lenggogeni Faruk yang Savas sebut memiliki utang ratusan juta rupiah.

Atta mengatakan bahwa keluarganya sudah sering dicaci maki oleh orang-orang, dan apa yang dilakukan Savas sudah tidak bisa lagi ditoleransi oleh Atta dan keluarganya.

OLeh sebab itu, dirinya melaporkan Savas Fresh ke polisi.

“Intinya manusia kan punya batas kesabarannya juga. Dari setahun lalu kami memaafkan, sabar, tenang. Tapi makin ke sini kok marwah keluarga tuh jadi nggak ada,” ujar Atta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) malam.

Baca juga: Saat Youtuber Savas Fresh Ditangkap Polisi karena Sebut Ibu Atta Halilintar Berutang Rp 500 Juta

Ia mengatakan, pihak keluarga kerap memaafkan orang-orang yang mencaci maki keluarganya. Atta mengatakan, kehamilan istrinya Aurel Hermansyah pun juga turut dikutuk banyak orang.

“Terus ada yg bilang apa ke keluarga, mengancam mengeluarkan video aib-aib, mengancam juga masa lalunya Aurel disebar-sebar,” kata Atta.

Ia menyebutkan, dirinya yang kini sudah berstatus kepala keluarga tidak lagi bisa menoleransi beragam cacian terhadap keluarganya. Apalagi ketika dia melihat sang istri, Aurel, menderita karena cacian tersebut.

Menurut Atta, anak dari penyanyi kondang Krisdayanti dan musikus Anang Hermansyah tersebut bahkan sudah berkonsultasi ke psikolog berkali-kali karena terus dihujat.

“Intinya, saya sebagai laki-laki, sebagai pemimpin keluarga menjaga nama keluarga. Makanya ada (pelaporan) yang seperti itu,” tambah Atta.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Daftar Ruas Jalan yang Terdampak Aturan

Savas Fresh disebut finah ibunda Atta Halilintar

Savas Fresh disebut telah memfitnah ibunda Atta Halilintar, Lenggogeni Faruk, melalui berbagai media sosial, baik YouTube, TikTok, Instagram terkait masalah utang piutang. 

Lenggogeni disebut berutang kepada seorang perempuan bernama Ummi Aviv sebanyak 30.000 Euro atau sekitar Rp 500 juta.

Tak hanya itu, Savas menyebut bahwa Lenggogeni ingkar janji dan sampai saat ini belum juga mengembalikan uang tersebut.

Namun tidak ada bukti-bukti tertulis yang bisa ditunjukkan olehnya.

Atta merasa nama baik keluarganya tercemar akibat fitnah yang dilontarkan Youtuber tersebut.

Baca juga: Jumat Malam, Warga di Sekitar Patal Senayan Mengaku Dengar Ledakan

“Oleh pelaporan itulah kemudian kita tangani perkara tersebut dari mulai proses penyelidikan, penyidikan, ya secara normatiflah kita tangani dan kemudian kita mengarah kepada pelaku,” kata Kapolda Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/9/2021) sore.

Savas ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Minggu lalu. Ia kini berstatus tahanan.

Savas Fresh dijerat UU ITE

Menurut Azis, Savas dijerat dengan Undang-Undang No 19 tahun 2016 Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Azis mengatakan, penggunaan pasal tersebut berdasarkan laporan terkait pencemaraan nama baik di media sosial.

“Ya yang dilaporkan itu pencemaran nama baik, fitnah, dan sebagainya terutama dilalukan di ranah ITE ya. Ranah disampaikan melalui media sosial yaitu Instagram, YouTube maupun Tiktok,” ujar Azis.

Baca juga: Ledakan Terdengar di Sekitar Patal Senayan, Polisi: Kegiatan Simulasi Pengamanan VIP PON XX Papua

Adapun pasal yang disangkakan adalah pasal 45 dan pasal 51. 

“Sekarang kita sedang melengkapi bukti-bukti untuk pemberkasan yang saat ini akan kita kirim ke Kejaksaan,” kata Azis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com