"Secara bertahap tentunya bantuan ini akan kita salurkan. Penerima bantuan adalah khusus bagi masyarakat kurang mampu, lansia, disabilitas yang masuk dalam DTKS maupun masyarakat miskin yang belum masuk DTKS," tandasnya.
Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Depok akan terus memantau penyaluran KDS, untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran.
"KDS akan distribusikan dalam dua jenis yakni ATM Berbasis Kartu Keluarga, dan ATM bagi siswa didik kurang mampu dari SD hingga pendidikan tinggi,” ujar Idris.
"Melalui KDS, Pemkot Depok berharap dapat mengangkat derajat warga yang kurang mampu, mengentaskan kemiskinan ,” imbuhnya.
Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Daftar Ruas Jalan yang Terdampak Aturan
Sesuai janji kampanye, program KDS menyasar 7 kategori penerima manfaat.
Pertama adalah pelayanan kesehatan gratis melalui bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Depok.
Kedua, penerima adalah bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi.
Ketiga, renovasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH).
Keempat, bantuan Santunan Kematian (Sankem). Kelima, bantuan ketersediaan pangan.
Keenam, lanjut Idris, yakni bantuan untuk para lansia dan penyandang disabilitas.
Ketujuh, bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja.
Baca juga: Soal Pelaporan Savas Fresh ke Polisi, Atta Hallintar: Manusia Punya Batas Kesabaran
Tahun ini, Pemerintah Kota Depok juga telah menetapkan jumlah penerima manfaat untuk masing-masing kategori, yaitu terdiri dari:
1. 4.000 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI)
2. 1.744 renovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH)
3. 3.000 bantuan pangan bagi lansia dan disabilitas dan 923 santunan kematian