Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Kartu Depok Sejahtera, Janji Kampanye Idris-Imam yang Baru Terwujud

Kompas.com - 18/09/2021, 07:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meluncurkan Kartu Depok Sejahtera (KDS), kartu untuk mengakses sejumlah layanan bantuan sosial bagi warga prasejahtera di Kota Depok.

Sebagai informasi, KDS merupakan salah satu dari janji-janji kampanye Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono, Wali dan Wakil Wali Kota Depok terpilih, jelang Pilkada 2020 lalu.

Ketika itu, program KDS disinggung oleh Idris dalam acara debat publik perdana pada 22 November 2020, sewaktu hendak menutup debat. Ini merupakan kali pertama mereka memperkenalkan KDS.

"Dari semua yang kami paparkan di atas, saya Mohammad Idris dan wakil saya Imam Budi Hartono berkomitmen melaksanakan dua dari tiga tugas pemerintah daerah yaitu melaksanakan pembangunan dan pelayanan. Oleh karena itu kami akan mengeluarkan KDS (Kartu Depok Sejahtera)," ujar Idris.

Baca juga: Pemkot Depok Luncurkan Kartu Depok Sejahtera

Manfaat Kartu Depok Sejahtera

Imam melanjutkan, ada tujuh manfaat Kartu Depok Sejahtera.

Pertama, Imam menyebutkan, KDS bermanfaat untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis atau BPJS gratis.

"Kedua, bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa berprestasi. Ketiga, jaminan kesediaan pangan. Keempat, bantuan renovasi rumah tak layak huni," tambah Imam.

KDS juga bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan santunan kematian. Selanjutnya, KDS bermanfaat bagi warga yang ingin mendapatkan bantuan lanjut usia dan disabilitas berdaya.

"Ketujuh, pelatihan keterampilan, bantuan usaha dan penyaluran kerja," ujar Imam.

Kini, janji kampanye itu akhirnya telah terwujud.

Baca juga: Janji-janji Idris-Imam dalam Debat Pilkada, dari Kartu Depok Sejahtera hingga Pengaduan Digital

Integrasi data DTKS dan non-DTKS

Dalam peluncuran KDS, Idris berujar, bahwa layanan tersebut secara kertas didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Namun, Idris mengatakan, "baik yang sudah masuk DTKS  maupun yang belum terdaftar di dalamnya akan dibantu untuk diverifikasi sesuai regulasi".

Sehingga, program KDS disebut dapat mengintegrasikan data penerima Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial maupun non-DTKS.

Idris mengeklaim, pihaknya akan terus memperbaiki DTKS agar datanya semakin tepat sasaran, valid, dan aktual.

 “Rencana kami akan buatkan aplikasi, di mana warga prasejahtera bisa mendaftar sehingga dapat diverifikasi dan menjadi lebih cepat diajukan (untuk menerima layanan) karena semua DTKS ada di pemerintah pusat," jelas Idris dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Ini 7 Layanan yang Didapat dari Kartu Depok Sejahtera

 "Secara bertahap tentunya bantuan ini akan kita salurkan. Penerima bantuan adalah khusus bagi masyarakat kurang mampu, lansia, disabilitas yang masuk dalam DTKS maupun masyarakat miskin yang belum masuk DTKS," tandasnya.

Ia melanjutkan, Pemerintah Kota Depok akan terus memantau penyaluran KDS, untuk memastikan setiap bantuan tepat sasaran.

"KDS akan distribusikan dalam dua jenis yakni ATM Berbasis Kartu Keluarga, dan ATM bagi siswa didik kurang mampu dari SD hingga pendidikan tinggi,” ujar Idris.

"Melalui KDS, Pemkot Depok berharap dapat mengangkat derajat warga yang kurang mampu, mengentaskan kemiskinan ,” imbuhnya.

Baca juga: Ganjil Genap di Jakarta Diperluas, Ini Daftar Ruas Jalan yang Terdampak Aturan

7 penerima manfaat

Sesuai janji kampanye, program KDS menyasar 7 kategori penerima manfaat.

Pertama adalah pelayanan kesehatan gratis melalui bantuan iuran Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD Depok.

Kedua, penerima adalah bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa yang berprestasi.

Ketiga, renovasi Rumah Tidak layak Huni (RTLH).

Keempat, bantuan Santunan Kematian (Sankem). Kelima, bantuan ketersediaan pangan.

Keenam, lanjut Idris, yakni bantuan untuk para lansia dan penyandang disabilitas.

Ketujuh, bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja.

Baca juga: Soal Pelaporan Savas Fresh ke Polisi, Atta Hallintar: Manusia Punya Batas Kesabaran

Tahun ini, Pemerintah Kota Depok juga telah menetapkan jumlah penerima manfaat untuk masing-masing kategori, yaitu terdiri dari:

1. 4.000 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Penerima Bantuan Iuran (PBI)

2. 1.744 renovasi Rumah Tidak Layak huni (RTLH)

3. 3.000 bantuan pangan bagi lansia dan disabilitas dan 923 santunan kematian

4. 8.770 bantuan siswa SD/MI

5. 459 bantuan siswa SLB

6. 6.872 bantuan siswa SMP/MTS sederajat

7. 774 bantuan siswa SMK sederajat

8. 40 bantuan pelatihan keterampilan dan penyaluran kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com