"Kalau kami tetapkan tersangka dulu baru cari alat buktinya itu namanya mengkriminalisasi. Kita harus taat pada KUHAP apa itu penyelidikan, apa itu penyidikan. Penyidikan itu baru kegiatan-kegiatan kita, pengumpulan alat bukti dari mulai dokumen, surat, keterangan saksi, kami akan mengumpulkan semuanya," bebernya.
Baca juga: Soal Pelaporan Savas Fresh ke Polisi, Atta Hallintar: Manusia Punya Batas Kesabaran
Sri mengaku tak menutup kemungkinan pihaknya masih akan kembali memanggil beberapa pihak terkait dalam beberapa waktu ke depan.
"Kalau minggu depan teman-teman melihat banyak orang berbondong-bondong diperiksa lagi, ini bukannya kami mengulur-ulur waktu. Ini konteksnya beda (pemanggilan untuk tahap penyidikan)," katanya.
Dari hasil penyelidikan sejauh ini, kasus korupsi Damkar Depok disebut mulai mengerucut ke nama-nama tertentu.
"Tentang beberapa orang yang kami anggap potensial untuk jadi tersangka, ya, justru itulah kami naikkan ke tingkat penyidikan," kata Sri.
"Nanti langsung pemeriksaannya kami akan fokuskan orang yang punya potensi itu. Kami akan mengumpulkan semuanya. Dari situ, si A, si B, si C, orang yang paling bertanggung jawab itu, baru kami tetapkan tersangka," jelasnya.
"Sekarang sudah kami temukan (unsur pidana korupsi), secara perbuatannya ada, dan sekarang langkah berikutnya tinggal mencari siapa yang harus bertanggung jawab berdasarkan alat-alat bukti yang coba kami gali lagi terus-menerus."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.