JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjung warung kopi di kawasan Koja, Jakarta Utara, membubarkan diri ketika aparat gabungan berpatroli pada Sabtu (18/9/2021) malam.
Aparat gabungan dari Kepolisian Sektor (Polsek) Koja itu melakukan operasi yustisi dalam rangka menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah DKI Jakarta.
Dalam foto yang diunggah akun resmi Polsek Koja, tampak para pemuda dan pemudi berhamburan keluar dari dalam halaman warkop itu sembari mendorong sepeda motor mereka.
Baca juga: Satpol PP Kota Bekasi Hentikan Operasi Yustisi Sejak PPKM Level 3
Operasi yustisi ini melibatkan 38 personel, terdiri atas unsur kepolisian dan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 21.00 WIB ini digelar dalam rangka membatasi mobilitas masyarakat serta menurunkan risiko penularan Covid-19.
Kantor berita Antara melaporkan, Polda Metro Jaya juga menerapkan malam bebas kerumunan atau crowd free night mulai pukul 22.00-24.00 WIB dan pukul 24.00-04.00 WIB di empat kawasan, yakni Kemang, Sudirman-Thamrin, Asia-Afrika, dan Kawasan SCBD.
Baca juga: Polisi Tilang 314 Kendaraan dalam Crowd Free Night Semalam
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, tahap pertama dari pukul 22.00 sampai 24.00 WIB itu berlaku penyaringan (filterisasi) selektif.
Artinya, kendaraan yang melintas pada pukul 22.00-24.00 WIB masih diperbolehkan. Namun, apabila ditemukan komunitas atau rombongan yang berpotensi menimbulkan kerumunan maka rombongan tersebut dicegat dan diputar balik.
Sementara pada pukul 24.00-04.00 WIB, Polda Metro Jaya memberlakukan filterisasi ketat.
Sambodo meninjau langsung kegiatan pembatasan mobilitas pada masa PPKM level 3 itu dari Bundaran Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 00.00 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.