JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyasar tiga kendaraan selama pemberlakuan crowd free night di sejumlah ruas wilayah DKI Jakarta.
Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana mengatakan, dari ketiga kendaraan itu, yang pertama adalah kendaraan berknalpot bising.
"Penegakkan hukum yang dilaksanakan dengan menggunakan tilang, sasaran (kendaraan) knalpot bising," ujar Rusdy di Bundaran Senayan, Minggu (19/9/2021) dini hari.
Baca juga: Polisi Tilang 314 Kendaraan dalam Crowd Free Night Semalam
Selain itu, kendaraan tanpa dokumen langkap dan kendaraan yang melawan arus juga menjadi sasaran polisi.
"Kami melakukan tilang (kendaraan), untuk barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya," kata Rusdy.
Rusdy mengatakan, pemberlakuan crowd free night ini disesuaikan dengan aturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah DKI Jakarta.
Baca juga: Polisi Tindak Pengendara dengan Knalpot Bising Saat Crowd Free Night
Crowd free night diberlakukan guna menekan mobilitas masyarakat di Jakarta. Aturan tersebut diberlakukan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.
Kebijakan itu diterapkan di empat titik, yakni Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, SCBD, Kemang Raya, dan Asia-Afrika.
Waktu pemberlakuan crowd free night di empat ruas jalan tersebut dibagi menjadi dua tahap, yakni pukul 22.00-24.00 WIB dan 24.00-04.00 WIB.
Penerapan waktu crowd free night tahap pertama dilakukan dengan filterisasi kendaraan baik pribadi maupun komunitas.
Dengan demikian, bagi pengendara yang tergabung dalam komunitas, terlebih menggunakan kendaraan dengan knalpot bising, tidak diperbolehkan melintas.
Sementara itu, pada pukul 24.00-04.00 WIB hanya diperbolehkan untuk kendaraan darurat, tamu hotel, dan warga penghuni di jalan yang diberlakukan aturan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.