Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiang di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat Belum Juga Direlokasi hingga Tenggat Waktu Hari Ini

Kompas.com - 20/09/2021, 11:38 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Mayoritas tiang penyangga kabel yang berdiri hampir di tengah Jalan WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, belum direlokasi hingga Senin (20/9/2021).

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin siang, tiang-tiang tersebut masih berdiri tepat di samping trotoar bahkan di badan jalan. Kabel yang tersangkut di tiang itu tampak semrawut dan menjuntai ke aspal.

Sejumlah pengendara yang melintasi Jalan WR Supratman dari arah Jalan Juanda pun terlihat mengurangi laju kendaraannya. Mereka menghindari tiang dan kabel yang menjuntai agar tidak tersangkut.

Baca juga: Tiang Berdiri di Tengah Jalan WR Supratman Ciputat, Sering Jadi Penyebab Kecelakaan

Di beberapa titik, tampak sejumlah tiang yang sebelumnya berdiri di atas jalan telah dicabut. Kabel-kabelnya pun dipindah ke tiang lain yang berada di samping trotoar, sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan.

Terpantau tiang-tiang yang hingga kini masih berdiri hampir di tengah jalan belum dieksekusi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Padahal, tenggat waktu yang diberikan kepada perusahaan pemilik tiang untuk merelokasi berakhir pada Senin ini.

Kompas.com mencoba mengonfirmasi soal keberadaan tiang tersebut dan tindak lanjut yang akan dilakukan ke Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Potong Tiang di Tengah Jalan WR Supratman jika Tak Direlokasi hingga 20 September

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangerang Selatan Budi Rachmat belum merespons.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman, Ciputat, jika tidak relokasi paling lambat 20 September 2021.

Budi Rachmat menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan perusahaan pemilik tiang penyangga kabel listrik dan provider di Jalan WR Supratman.

Hasilnya, disepakati bahwa seluruh tiang yang masih berdiri di badan jalan akan direlokasi dalam waktu satu bulan, terhitung sejak pertemuan pada Agustus lalu.

Baca juga: Banggakan Penanganan Covid-19 di Indonesia, Anies: Dunia Tercengang

"Hasil pertemuan tersebut telah disepakati bahwa DPU Tangsel memberikan tenggang waktu satu bulan hingga 20 September 2021," ujar Budi dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Menurut Budi, dalam pertemuan itu juga disepakati bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memotong tiang tersebut jika perusahaan tidak merelokasinya paling lambat 20 September 2021.

"Jika (perusahaan) tidak merelokasi sesuai kesepakatan tersebut, maka Pemerintah Kota akan memotong rampung tiang yang berada di badan jalan,” ucap Budi.

Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan sejumlah tiang penyangga kabel yang berdiri di badan Jalan WR Supratman itu.

Pasalnya, tiang tersebut menghalangi para pengguna jalan dan disinyalir kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com