Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 20/09/2021, 11:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di kantor KPI, Senin (20/9/2021). Kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin mengatakan, ada dua petugas LPSK yang mendatangi rumah MS pada pukul 10.00 WIB.

"Ini merupakan tindak lanjut LPSK setelah menerima permohonan perlindungan dan jaminan keamanan dari korban MS hampir dua minggu lalu," kata Mualimin dalam keterangannya, Senin.

Mualimin mengemukakan, agenda hari ini adalah pendalaman dan penggalian keterangan lebih lanjut.

Baca juga: Tak Sampaikan Hasil Penyelidikan ke Publik, KPI Diduga Tak Serius Tangani Dugaan Kasus Pelecehan Seksual di Internalnya

"Saya berharap perlindungan LPSK jadi obat penenang bagi korban bahwa sebagai pejuang keadilan dirinya wajib mendapat perlindungan dari negara. Orang-orang baik harus dibela oleh sistem hukum," kata Mualimin.

Kuasa hukum MS mempertanyakan investigasi internal yang dilakukan KPI dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual itu. Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, menilai investigasi yang dilakukan KPI tidak serius dan meragukan.

"Tim kuasa hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab, investigasi yang dipraktikan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh," kata Mehbob, Jumat lalu.

Mehbob mengatakan, investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip seperti "ngobrol-ngobrol" yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi.

"Investigasi itu tidak menjelaskan bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya," kata dia.

Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI mencuat setelah terduga korban MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada 1 September 2021.

MS dalam tulisan itu mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan kerjanya sejak bekerja di KPI pada 2012. Pada 2015, ia menyatakan dilecehkan secara seksual oleh lima orang rekan kerjanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Megapolitan
Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Megapolitan
Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Megapolitan
Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Megapolitan
156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Megapolitan
Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Megapolitan
Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Megapolitan
Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Megapolitan
Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Megapolitan
Berniat 'Nyagub' pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Berniat "Nyagub" pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Megapolitan
Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Megapolitan
Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Megapolitan
Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Megapolitan
Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Detik-detik Lansia Bunuh Istri Siri di Makasar Jaktim, Tusuk Korban Berkali-kali Usai Berhubungan Badan

Megapolitan
39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

39 PSK Huni Rumah Kos di Tambora, Warga: Pernah Ada Orangtua Cari Anaknya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke