JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan seorang pria berinisial MS, jambret pesepeda yang beraksi di Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat pada 18 Agustus 2021.
"Pelaku sudah berhasil kami amankan hari Sabtu (18/9/2021) minggu lalu," kata Kanit Resmob Polres Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Setelah didalami, MS diketahui telah beraksi lebih dari satu kali.
Sementara untuk penjambretan di Taman Sari bermula saat korban berinisial AA melintas dengan menggunakan sepedanya.
Baca juga: Residivis Jambret yang Kerap Beraksi di Jakut dan Jaktim Ditangkap
Tiba-tiba seorang pemotor melaju dari arah belakang AA, lalu mendekati dan menarik tas pinggang AA.
"Di dalam tas pinggang itu ada sebuah iPhone 11 Pro Max, sebuah kartu debit Bank Mandiri, serta uang tunai senilai Rp 300.000," kata Rizky.
AA segera melaporkan kasus ini ke kepolisian. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyelidiki kasus.
Setelah mendalami penyelidikan, diketahui bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya di Palembang, Sumatera Selatan.
Baca juga: Kronologi Penjambretan di Joglo: Sempat Terjadi Tarik Menarik Ponsel antara Korban dan Pelaku
Polisi segera menyambangi kediaman MS dan mengamankan dia.
Atas kejadian tersebut, MS disangkakan Pasal 365 KUHP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.