BEKASI, KOMPAS.com - Berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, diketahui bahwa 1.554 warga di kota tersebut terserang demam berdarah dengue (DBD) pada Agustus 2021.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan Kota Bekasi Vevi Herawati mengatakan, catatan tersebut merupakan kumulasi kasus sejak Januari 2021.
“Pada Agustus 2021 jumlah penderita kasus DBD yang terdapat sebanyak 1.554 kasus,” ujar Vevie dalam keterangan tertulis, Senin (20/9/2021).
Dari catatan tersebut, temuan terbanyak terjadi pada Mei 2021, dengan 471 warga Kota Bekasi terkena DBD.
Baca juga: Kasus DBD di Jaktim Tertinggi ke-5 di Indonesia, Pemkot: Karena Padat Penduduk
“Untuk catatan kasus DBD yang paling terendah terjadi pada awal bulan Januari 2021, yaitu untuk kasus DBD yang tercatat hanya sebanyak 29 kasus saja,” ujar Vevie.
Sedangkan untuk Februari terdapat 78 kasus; Maret 199 kasus; April 330 kasus; Juni 217 kasus; Juli 117 kasus; dan Agustus 113 kasus.
Sedangkan untuk angka kematian akibat kasus DBD, Dinas Kesehatan Kota Bekasi dalam hal ini mencatat 8 kasus.
Baca juga: Waspada DBD, Ini 8 Tanaman yang Bisa Mengusir Nyamuk
“Dengan sebanyak 8 kasus angka kematian DBD dihimpun melalui 12 kecamatan yang ada di Kota Bekasi,” ujar Vevie.
Untuk itu, Vevie mengimbau masyarakat agar memperkuat pelaksanaan gerakan "Satu Rumah Satu Jumantik" dengan melibatkan segenap anggota keluarga agar berperan sebagai juru pemantauan jentik (jumantik) di rumah masing-masing.
Begitu pula dengan tetap melakukan pemberantasan sarang nyamuk dengan cara 3M, yaitu menguras, menutup, dan mendaur ulang pada lingkungan sekitar rumah, kantor, sekolah, atau tempat-tempat umum.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.