Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kurir Narkoba Ditangkap, Barbuk 2 Kg Sabu

Kompas.com - 20/09/2021, 16:26 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Utara menangkap dua orang kurir narkoba berinisial JM dan MT.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Prof Dr. Latumeten Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, saat hendak mengantar sabu kepada pemesan.

"Ternyata yang bersangkutan menggunakan Grab berdua membawa sabu dua kilogram akan di antar pemesan. Jadi dari barang itu diantarkan bukan semua, jadi ada yang pesan 100 gram, ada yang pesen 200 gram," kata Kasat Narkoba AKBP Ahsanul Muqaffi di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (20/9/2021).

Baca juga: Pengacara Sebut Pria yang Gantung Diri Saat Live di Tiktok Diduga Dibunuh, Polisi: Belum Mengarah ke Sana

Ahsanul menyebut, sebenarnya JM dan MT hanya ingin mengantarkan sebagian sabu ke tiga orang pemesan. Para pemesan tersebut masih diselidiki.

Saat itu, JM bertengkar dengan istrinya. Akhirnya ia membawa semua sabu seberat 2 Kg.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menambahkan, JM dan MT mendapat upah sebesar Rp 60 juta untuk mengantar 2 kg sabu.

"Mereka kurir, sekali mengantar ini dibayar Rp 30 juta per kilo, satu kilo Rp 30 juta artinya kalau dia bawa 2 kilo Rp 60 juta," lanjutnya.

Kasus ini bermula dari informasi adanya transaksi narkoba di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti 23 klip plastik berisi sabu dengan total berat 2 kilogram.

Baca juga: Aksi Pembegalan Terjadi Lagi di Bintaro, Dua Pengemudi Ojol Dibacok

Guruh menyebut, JM dan MT telah satu tahun menjadi kurir narkoba. Mereka biasa mendapatkan barang dari seseorang berinisial A, yang hingga kini masih dalam pengejaran polisi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka sudah mengantarkan narkoba sebanyak dua kali dalam satu bulan ini.

Sebelumnya JM dan MT pernah membawa 3 kilogram sabu yang dikirim ke wilayah Penjaringan, Jakarta Utara.

"Sementara baru sekali ini tertangkap tapi sudah beberapa kali melakukan sudah berjalan selama 1 tahun sebagai kurir," tutur Guruh.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com