JAKARTA, KOMPAS.com - MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual dan perundungan di kantornya, dipertimbangkan untuk ditempatkan di Rumah Aman.
Pertimbangan itu muncul setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah terduga korban, Senin (20/9/2021).
"Hasil pemeriksaan hari ini akan dijadikan bahan pertimbangan dan kajian apakah korban MS perlu dilindungi keamanannya atau tidak, temasuk opsi ditempatkan di Rumah Aman," kata kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin, dalam keterangannya, Senin.
Mualimin mengatakan, dua anggota LPSK telah menggali keterangan MS sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Kedua anggota itu bernama Andreas dan Jovi.
"Selain melakukan pendalaman keterangan korban, LPSK juga meminta bukti tambahan untuk dilaporkan ke pimpinan," kata Mualimin.
Kuasa hukum MS mempertanyakan investigasi internal yang dilakukan KPI dalam menangani dugaan kasus pelecehan seksual itu. Ketua tim kuasa hukum MS, Mehbob, menilai investigasi yang dilakukan KPI tidak serius dan meragukan.
"Tim kuasa hukum MS ragu atas hasil investigasi internal yang dilakukan KPI. Sebab, investigasi yang dipraktikan KPI tidak mendalam, kurang detail, tak bersifat kronologis, tidak rekonstruktif, tidak cukup transparan dan menyeluruh," kata Mehbob, Jumat lalu.
Mehbob mengatakan, investigasi yang dilakukan KPI lebih mirip "ngobrol-ngobrol" yang tidak menjelaskan bagaimana tragedi pelecehan seksual dan perundungan terjadi.
"Investigasi itu tidak menjelaskan bagaimana awal mula peristiwa, mengapa dulu atasan mengabaikan laporan korban, siapa saja yang terlibat, siapa berperan apa, seperti apa kesimpulannya, dan apa rekomendasinya," kata dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Korban Pelecehan: Pegawai KPI Fasilitasi Upaya Damai, Mustahil Komisioner Tidak Tahu
Kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan di KPI mencuat setelah terduga korban MS membuat surat terbuka yang kemudian viral pada 1 September 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.