Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok Mengaku Tak Tahu soal Tarif Retribusi

Kompas.com - 20/09/2021, 17:21 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong babi ngepet di Depok, Adam Ibrahim, membantah mengetahui adanya tarif retribusi saat babi dipertontonkan ke warga pada Selasa (27/4/2021).

"Saya tidak tahu, tidak mengetahui soal itu (retribusi)," kata Adam saat ditanya awak media selepas sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri Depok, Senin (20/9/2021).

Sementara itu, dalam persidangan lanjutan tersebut, Hakim Ketua Iqbal Hutabarat menanyakan kepada saksi terkait tarif retribusi.

"Saudara melihat, ada warga yang mengisi retribusi atau mengisi bakul yang sudah disiapkan?" tanya Hakim kepada saksi Hamdani.

Baca juga: Hoaks Babi Ngepet di Depok, Saksi: Babi Sempat Dikubur di Pemakaman Keluarga

Hamdani, mantan Ketua RW 04 Bedahan itu membenarkan adanya retribusi parkir.

"Ada, di parkir motor yang banyak," Jawabnya.

Ia mengatakan bahwa dana retribusi tersebut dikumpulkan oleh keponakannya sendiri.

"(Yang mengumpulkan) itu keponakan saya. Terus disetor ke terdakwa," lanjut dia.

Sebelumnya, warga kawasan Bedahan, Sawangan, dihebohkan dengan kabar penangkapan seekor babi jadi-jadian alias babi ngepet di lingkungannya.

Seekor babi hitam yang disebut babi jadi-jadian itu menjadi tontonan warga. Banyak warga memenuhi sekitar rumah Adam, tempat babi dikandangkan.

Namun demikian, kabar tersebut merupakan rekayasa. Adam ditangkap dan kini diadili.

 Baca juga: Kasus Hoaks Babi Ngepet, Adam Ibrahim Didakwa Bikin Onar dan Sebarkan Berita Bohong

Jaksa penuntut umum mendakwa Adam dengan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 dengan masing-masing hukuman paling lama 10 tahun dan 3 tahun penjara.

Dakwaannya berupa menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dalam dakwaan yang sama, Adam disebut terpikir untuk menciptakan hoaks babi ngepet ini karena seorang warga meminta solusi kepadanya atas kehilangan harta benda yang belakangan dialami.

Pengadilan Negeri Depok menjadwalkan sidang ketiga digelar pada Selasa (28/9/2021), dengan agenda pemeriksaan para saksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com