JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Dia menyebut Anies dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang akan diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan pemimpin yang taat pada hukum.
"Prinsipnya kami meyakini kami tidak terlibat dalam kasus-kasus yang sedang ditangani KPK terkait kasus tanah yang sedang diproses KPK," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/9/2021).
Riza mengatakan, Anies dan Prasetio dipastikan akan menaati proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK. Termasuk pemanggilan sebagai saksi yang akan dilaksanakan Selasa (21/9/2021) besok.
"Mereka adalah pimpinan yang patuh dan taat pada hukum ya, pak Pras sudah pernah dipanggil, pak Anies juga dulu bersama saya waktu kasus Habib Rizieq dipanggil kami taat (hadir) ya," tutur dia.
Sebelumnya, Gubernur Anies diminta hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur oleh KPK.
Dilansir dari Tribunnews.com, Anies diminta datang ke KPK oleh tim penyidik untuk pemeriksaan kasus tersebut.
Selain Anies, penyidik KPK juga memanggil Prasetio.
"Benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya, yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK Merah Putih," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin.
Baca juga: Ini Konstruksi Perkara yang Jerat Rudi Hartono, Tersangka Kasus Pengadaan Lahan di Munjul
Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka Mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan atas kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul Pondok Ranggon.
Yoory ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA) dan Korporasi PT Adonara Propertindo.
Berselang 25 hari setelah penetapan tersangka, Anies resmi mencopot secara permanen Yoory dari jabatan Dirut Pembangunan Sarana Jaya.
Anies mengganti Yoory dengan Agus Himawan yang dinilai mampu membawa Perumda Sarana Jaya kembali bangkit.
Pemprov DKI Jakarta melalui Perumda Sarana Jaya sudah menggelontorkan uang senilai Rp 217 miliar untuk pengadaan lahan seluas 4,1 hektar tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.