Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Tangerang: 7.625 Pemohon Insentif Start Up Rp 760.000 Lolos Verifikasi

Kompas.com - 21/09/2021, 23:06 WIB
Muhammad Naufal,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mencatat, ada 9.324 pemohon yang mendaftar sebagai penerima program Tangerang Bantuan Insentif Start-up Anda (BISA) per Selasa (21/9/2021).

Pemkot Tangerang mengadakan program yang menyasar 20.000 pelaku usaha pada pertengahan Agustus 2021.

Tiap pelaku usaha yang lolos seleksi nantinya bakal menerima bantuan tunai sebesar Rp 760.000.

Kabag Kerjasama dan Perekonomian Sekretariat Daerah Teddy Roestendi menyatakan, dari 9.324 pemohon, sekitar 7.625 orang di antaranya telah diverifikasi.

Baca juga: Wali Kota Tangerang Akui Pemulihan Krisis Ekonomi Bikin Mobilitas Warga Meningkat

Bagi yang tidak lolos tahapan verifikasi, maka para pelaku usaha dapat mengajukan kembali permohonan mereka sebagai penerima bantuan.

"Yang ditolak itu tidak semata-mata ditolak begitu saja. Biasanya masih ada pemohon yang salah input data," ucap Teddy dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).

Menurut dia, sejumlah pemohon masih ada yang memasukkan buku rekening atas nama orang lain. Ada juga pemohon yang tidak menyertakan surat pernyataan RT.

Padahal, beberapa persyarataan tersebut harus dipenuhi jika ingin lolos tahapan verifikasi data.

"Hal seperti itu masih dapat melakukan perbaikan data dan kami proses verifikasi kembali," tuturnya.

Baca juga: Protes PTM SD di Kota Tangerang Belum Digelar, Orangtua Siswa Diminta Bersabar

Jika hendak mendaftar kembali, pemohon harus mengunggah kembali sejumlah data yang diperlukan di situs http://sabakota.tangerangkota.go.id/.

Usai lolos tahap verifikasi, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagop UKM) akan memvalidasi data ke setiap lokasi usaha.

Melalui keterangan yang sama, Kabid Pemberdayaan UKM Disperindag UKM Kota Tangerang Nurul Komarudin berujar bahwa salah satu syarat pemohon bantuan itu adalah pelaku usaha yang durasi berdagangnya kurang dari satu tahun.

Selain itu, pemohon yang akan menerima bantuan adalah mereka yang membutuhkan modal usaha di bawah Rp 1.000.000.

Akan tetapi, menurut dia, banyak pemohon yang telah berdagang lebih dari satu tahun dan membutuhkan modal usaha di atas Rp 1.000.000.

"Tak jarang ketika ditemui di lapangan, pemohon merupakan pengusaha yang sudah berjalan lebih dari satu tahun dan memerlukan modal lebih dari Rp 1.000.000, maka pemohon dinyatakan tidak berhak memperoleh manfaat program Tangerang BISA," urai Nurul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com