Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Lengkap Seputar Rencana Penerapan Ganjil Genap di Margonda Depok

Kompas.com - 22/09/2021, 05:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Depok dan Polres Metro Depok mengapungkan lagi wacana pada 2019 untuk menerapkan kebijakan ganjil genap di Jalan Margonda Raya.

Rencananya, kebijakan ini diterapkan pada akhir pekan saja guna menekan mobilitas penduduk.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta yang sejauh ini telah diketahui tentang rencana kebijakan ini versi Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok:

Baca juga: Ganjil Genap di Margonda Depok Berlaku Oktober 2021 Hanya untuk Mobil, Ini Alasannya

1. Berlaku pada Oktober 2021

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok AKBP Andi Indra Waspada mengaku belum dapat membeberkan secara detail mengenai teknis atau mekanisme ganjil genap ini.

Namun, kebijakan ini dipastikan akan berlaku dalam waktu dekat.

"Rencananya insya Allah dalam awal bulan depan, akan kita laksanakan ganjil genap di Jalan Margonda," ujar Indra kepada wartawan pada Selasa (21/9/2021).

"Tahapan sekarang ini, kemarin kami sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait dan kami sudah tentukan titik-titik lokasinya di Jalan Margonda," tambah ia.

Baca juga: Operasi Patuh Jaya di Depok, Polisi Sasar Pengguna Lampu Rotator dan Pelat Sakti

2. Berlaku akhir pekan

Kebijakan ganjil genap di Kota Depok rencananya diterapkan hanya pada akhir pekan.

"Nanti rencananya untuk ganjil genap sendiri dilaksanakan di hari weekend, Sabtu dan Minggu," kata Indra.

Ia menyampaikan, kebijakan ganjil genap yang akan diberlakukan di Jalan Margonda Raya ini akan diterapkan untuk menekan mobilitas warga sehubungan dengan PPKM Level 3.

"Ini berkaitan dengan meningkatnya traffic ataupun arus lalu lintas di akhir pekan, minimal bisa mengurangi kepadatan. Berdasarkan data dan hasil survei dengan beberapa daerah yang sudah menggunakan ganjil genap, terbukti bisa menurunkan kepadatan arus lalu lintas," jelas Indra.

3. Berlaku buat mobil saja

Indra menyatakan bahwa kebijakan ini hanya akan menargetkan mobil.

"Hanya untuk kendaraan roda empat saja," ujarnya.

Pada 2019, wacana penerapan ganjil genap di Jalan Margonda Raya juga pernah diapungkan.

Baca juga: Diterapkan Oktober 2021, Ganjil Genap di Depok Rencananya Berlaku Akhir Pekan

Ketika itu, kebijakan tersebut rencananya juga mencakup sepeda motor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com