Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/09/2021, 06:49 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Korupsi pengadaan tanah Munjul yang menjerat bekas Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan sebagai tersangka terus menyeret nama-nama besar pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Terakhir, Selasa (21/9/2021) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir untuk diperiksa sebagai saksi.

Korupsi dengan anggaran pengadaan tanah itu tidak hanya menyeret Anies yang merupakan pimpinan tertinggi Pemprov DKI dipanggil sebagai saksi.

Baca juga: Anies Merasa Senang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

Ada beberapa nama kepala dinas yang juga sempat diperiksa KPK yaitu Badan Pengelola Keuangan Daerah Edi Sumantri dan juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.

Awal mula kasus

Kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul terungkap ke publik saat Eks Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 Maret 2021.

Diketahui Perumda Sarana Jaya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang memiliki tugas untuk membangun beberapa fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta.

Yoory tidak sendiri, dia ditetapkan bersama tiga orang lainnya yaitu Anja Runtuwene (AR) sebagai Wakil Direktur PT Adonara Propertindo, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian (TA), dan Korporasi PT Adonara Propertindo.

Baca juga: Diperiksa KPK, Anies Ditanya Soal Aturan Program Perumahan

Yoory disebut memerintahkan Perumda Sarana Jaya untuk menyetorkan sejumlah uang kepada mafia tanah Anja Runtuwene yang merupakan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo.

Anggaran senilai Rp 108,9 miliar disetorkan ke rekening Anja Runtuwene. Berselang beberapa waktu Yoory kembali memerintahkan Sarana Jaya untuk menyetorkan uang Rp 43,5 miliar kepada orang yang sama.

Namun lahan milik kongregasi suster-suster Cinta Kasih Santo Carolus Borromeus itu tak berpindah tangan.

Anja sebagai makelar tidak menyetorkan uang tersebut kepada pemilik tanah sehingga proses jual beli tak terjadi namun uang milik Sarana Jaya raib dibawa lari.

KPK menyebut, perbuatan Yoory CS mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 153,5 miliar.

Anies dipanggil KPK sebagai saksi

Senin, 20 September 2021 kabar tentang pemanggilan Anies dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul itu tersiar.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi, Anies: Positivity Rate Jakarta 0,7 Persen

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik ingin meminta keterangan Anies sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC dkk, di antaranya yaitu Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi untuk hadir pada Selasa (21/9/2021) bertempat di Gedung KPK merah putih," ujar Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Yogyakarta untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Geledah Klinik Dokter Gadungan di Bekasi, Polisi Sita Jas Dokter dan Obat-obatan

Megapolitan
Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Dishub Bogor Bakal Pekerjakan Sopir Angkot Konvensional ke Angkot Listrik

Megapolitan
Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Pemprov DKI Buka Posko KJMU di Setiap Wilayah, Berikut Daftarnya

Megapolitan
Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Polisi Tangkap Dokter Gadungan di Bekasi, Berprofesi sejak 2019

Megapolitan
Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Maling Brankas di Ciracas Panjat Pagar dan Bobol Pintu Rumah Pakai Linggis

Megapolitan
Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Dishub Siapkan Diklat bagi Calon Sopir Angkot Listrik di Bogor

Megapolitan
Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Demi Hapus Rasa Sepi, Sudarman Jadi Marbut Masjid di Usia Senja

Megapolitan
'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com