Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Dapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta untuk Pedagang Kaki Lima hingga Pengusaha Warteg

Kompas.com - 22/09/2021, 09:23 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, dan pengusaha warteg di Jakarta akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, bantuan uang tunai tersebut akan disalurkan melalui TNI dan Polri.

Program yang dinamai Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19, termasuk di Jakarta.

Bagaimana cara mendapatkan bantuan tunai tersebut?

Nantinya, petugas Babinsa atau Bhabinkamtibmas setempat akan melakukan pendataan pelaku usaha.

Para pelaku usaha kemudian diminta untuk melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: Pemprov DKI Akui Akan Ada Gelombang Covid-19 Ketiga, tetapi Aturan Tetap Dilonggarkan

Bantuan akan diserahkan langsung oleh para petugas. Akan ada tanda terima bagi penerima bantuan dan disertai dokumentasi foto, beber Airlangga.

Bantuan tunai untuk PKL, warung, warteg, akan segera dijalankan karena seluruh regulasi sudah lengkap,” ujar Airlangga.

Adapun syarat penerima bantuan tunai tersebut adalah:

  • Lokasi usaha berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4,
  • Calon penerima belum mendapat Bantuan Produktif Ulta Mikro (BPUM) dari Kemenkop UKM,
  • Melampirkan data izin usaha, lokasi usaha, dan NIK.

Baca juga: Kekacauan Usai Margonda Diterpa Puting Beliung: Ratusan Gardu Listrik Rusak, Pohon Tumbang, dan Mobil Ringsek

Penyaluran bantuan di Jakarta Barat sudah dimulai

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan, penyaluran bantuan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta sudah dimulai pada 21 September kemarin.

Sebanyak 4.400 PKL dan pengusaha warung di Jakarta Barat akan menerima bantuan tunai di bawah program BTPKLW tersebut.

Ady menjelaskan, tahapan penyaluran dimulai dari pendataan calon penerima oleh Bhabinkamtibmas.

"Bhabinkamtibmas akan turun ke lapangan, melihat langsung masyarakat dengan kategori tertentu setelah kami dapat informasi kami akan verifikasi, kami datang langsung ke lokasinya," ujar Ady.

Baca juga: Saat Anies Habiskan Ratusan Juta Rupiah untuk Tugu yang Ujung-ujungnya Dibongkar...

Setelah diverifikasi, calon penerima akan mendapat undangan dan jadwal untuk mengambil bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

"Dengan waktu yang sudah ditentukan, mereka akan terima uang Rp 1,2 juta kemudian kami ambil dokumentasi untuk dimasukkan ke dalam sistem sebagai pertanggungjawaban," lanjut Ady.

Saat ini, sedikitnya 50 persen calon penerima sudah terverifikasi. Sementara 50 persen sisanya masih dalam proses. Per hari, 150 orang akan menerima bantuan di Mapolres Jakarta Barat.

(Penulis: Nur Rohmi Aida, Sonya Teresa Debora/ Editor: Inggried Dwi Wedhaswary, Egidius Patnistik)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com