Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi

Kompas.com - 22/09/2021, 10:54 WIB
Ivany Atina Arbi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021).

Kedatangan Luhut ke Polda Metro Jaya untuk melaporkan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, atas tuduhan pencemaran nama baik.

Lantas bagaimana duduk perkara kasus tersebut? Kompas.com merangkum persoalan tersebut di sini:

Luhut disebut bermain dalam bisnis tambang di Intan Jaya Papua

Seperti diberitakan Kompas TV, Haris dan Fatia menyebut Luhut ‘bermain’ dalam bisnis tambang emas di Intan Jaya Papua.

Hal ini disampaikan kedua orang tersebut melalui kanal YouTube Haris Azhar dengan judul konten “Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMTAM”.

Baca juga: Luhut Binsar Laporkan Haris Azhar dan Fatia Kontras ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

Dikutip dari Kontras.org, ditemukan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan militer di Papua.

Dalam laporannya, ada empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi, termasuk Luhut sang mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Sementara itu, BBC menyebutkan bahwa penempatan pasukan militer di Intan Jaya telah memperuncing konflik antara aparat keamanan dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di sana.

Konflik bersenjata di Intan Jaya berujung pada pengungsian sekitar 600 warga dari Kampung Bilogai ke sebuah gereja katolik pada Februari lalu.

Baca juga: Pemprov DKI Akui Akan Ada Gelombang Covid-19 Ketiga, tetapi Aturan Tetap Dilonggarkan

Luhut sempat layangkan somasi sebelum lapor polisi

"Saya melaporkan pencemaran nama baik saya dengan polisi. Haris Azhar dan Fatia (yang dilaporkan)," ujar Luhut kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu.

Luhut mengatakan, dia telah melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia sebanyak dua kali sebelum melaporkan mereka ke polisi.

"Sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah minta (mereka untuk) minta maaf tapi mereka tidak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum, jadi saya pidanakan dan perdatakan," kata Luhut.

Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi menyebut bahwa percakapan Haris Azhar dan Fatia tersebut mengandung kampanye negatif terhadap Luhut. Pihaknya meminta kepolisian untuk mengambil langkah antisipatif dan responsif.

(Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Achmad Nasrudin Yahya/ Editor : Jessi Carina, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com