JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa manajer Holywings Kemang, Jakarta Selatan, berinisial JAS setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran pemberlakuan pembatasan kagiatan masyarakat (PPKM).
Pemeriksaan JAS oleh penyidik dilakukan di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).
"Saudara JAS, manajemen dari pada Holywings untuk kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya, Rabu.
Yusri mengatakan, semula pemeriksaan JAS dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB. Namun JAS meminta agar dapat dilakukan pada pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Manajer Holywings Jadi Tersangka, Wagub DKI: Pelajaran Bagi Semua, Jangan Anggap Enteng...
"Awal memang pemeriksaan jam 10 pagi tapi tersangka sampaikan (pemeriksaan dilakukan) siang ini 14.00 WIB akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka di krimum Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Sebelum menetapkan JAS sebagai tersangka, sebanyak 26 saksi telah diperiksa penyidik dari Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran PPKM.
Yusri mengemukakan, penetapan tersangka terhadap JAS dilakukan karena Holywings Kemang sudah tiga kali diberi sanksi oleh Satpol PP terkait pelanggaran protokol kesehatan.
"Tersangka selaku manager Cafe Outlet Holywings tersebut telah diberikan sanksi dari Satpol PP sebanyak tiga kali dari Februari, Maret, dan September (2021)," kata Yusri.
JAS juga disebut tidak menyediakan scan barcode aplikasi PeduliLindungi yang menjadi ketentuan operasional kafe pada masa PPKM level tiga.
JAS juga dikatakan tidak mematuhi peraturan manajemen PT Holywings terkait protokol kesehatan yang telah dikeluarkan sebelumnya.
"Tersangka ini juga tidak mematuhi peraturan yang telah dilakukan manajemen PT Holywings sendiri, di mana sudah dikeluarkan inbauan kepada seluruh outlet-nya melalui surat internal tertanggal 24 Agustus 2021 lalu," ujar Yusri.
Holywings Cafe di Kemang digerebek polisi pada 5 September 2021 dini hari.
Polisi melakukan razia dalam rangka pengawasan bar dan kafe di tengah masa PPKM level 3.
Saat razia tersebut, polisi menemukan kerumunan pengunjung di Holywings. Video kerumunan tersebut juga beredar luas di dunia maya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.